JSM Desak GTPP Covid 19 Kabupaten Mamasa Buka Suara Soal Pasien Positif Covid 19 Asal Mamasa

MAMASA, FMS--Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Sulawesi Barat (Sulbar) per 12 Mei 2020 telah merilis penambahan pasien konfirmasi positif Covid 19 berdasarkan hasil swab. Salah satu penambahan adalah pasien PDP 02 Mamasa seorang laki-laki inisial S (33) yang kemudian dicatat sebagai pasien kasus 63 asal Mamasa.

Namun yang disayangkan publik semenjak S dinyatakan positif berdasarkan rapid test tanggal 2 Mei yang lalu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 (GTPP) Kabupaten Mamasa belum pernah merilis secara resmi perkembangan dan penanganan terhadap S.

Bahkan ketika pasien tersebut dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Madya Pare-pare, Sulawesi Selatan, Juru Bicara GTPP tak bersuara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Mamasa, Jufri Sambo Ma'dika (JSM) yang juga merupakan mitra kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamasa mendesak GTPP Covid 19 Kabupaten Mamasa agar segera memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pasien kasus 63 asal Mamasa.

"Khususya terkait penanganan kesehatan S selama di Mamasa dan sejauh mana pencegahan penularan yang sudah dilakukan gugus tugas lewat Dinkes," katanya kepada awak media, Selasa (12/5) petang.

Ia menjelaskan penyampaian dari GTPP itu sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui potensi penularan Covid 19 lewat pasien kasus 63 tersebut. "Hal ini harus dilakukan untuk menghindari kepanikan di masyarakat dan kesimpangsiuran informasi tentang pasien tersebut," jelasnya.

Legislator Partai Golkar ini menyesalkan sikap GTPP melalui juru bicaranya yang tidak pernah membuka informasi secara resmi penanganan pasien tersebut kepada publik. "Saya sendiri menyesalkan karena terkait pasien tersebut tidak pernah dibuka ke masyarakat bahkan cenderung ditutupi," sesalnya.

Jufri menambahkan dirinya menjadi heran karena ada perbedaan penanganan antara PDP 01 asal Kecamatan Aralle dengan PDP 02 soal pemberian informasi ke Masyarakat oleh GTPP Covid 19 Kabupaten Mamasa.

Pada saat PDP 01 dinyatakan positif berdasarkan rapid test, informasi sangat terbuka soal penanganannya oleh GTPP, tapi saat PDP 02 yang sekarang justru menjadi pasien kasus 63 Sulbar karena positif Covid 19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab terkesan informasinya ditutupi ke masyarakat.

"Apakah karena PDP 01 ini rakyat kecil sementra PDP 02 adalah seorang abdi negara??hanya mereka dan Tuhan yang tahu," tambahnya. (klp)

Related

MAMASA 7069446514320358101

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini