Warga Kalukku Tolak Daerahnya Dijadikan Tempat Pemakaman Pasien Covid-19

MAMUJU, FMS - Warga Lalatedong, Kelurahan Sinyoyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju menolak wilayahnya di jadikan tempat pemakaman
pasien terindikasi Covid-19.

Awalnya, pemprov Sulbar akan memakamkan pasien
dalam pengawasan (PDP)
Covid-19 yang meninggal dunia, inisial I usia 34 tahun
di rumah sakit umum daerah (RSUD) regional Sulbar, Selasa (5/5) sekira 03.15 Wita

Pasien tersebut yang tinggal di jalan Soekarno Hatta dalam kota Mamuju. Namun karena ditolak warga akhirnya di makamkan di tempat perkuburan umum (TPU) Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju sore ini oleh tim gugus Covid-19 kabupaten. Dengan protap menggunakan alat pelindung diri (APD).

Safaruddin Sanusi juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Sulawesi Barat, mengatakan bahwa Pemprov Sulbar telah menyediakan lahan untuk   pemakaman bagi pasien Covid-19 di daerah Kalukku.

Namun karena kurangnya sosialiasi kepada masyarakat, sehingga  belum mau menerima karena ada kekhawatiran mereka dapat terjangkit virus corona jika dimakamkan ditempat tersebut.

"Mungkin karena kita belum maksimal mensosialisasikanya, sehingga masyarakat ada kekhawatiran dan meminta ditempatkan didaerah lain dulu, lama-kelamaan warga juga bisa menerima itu," kata Safaruddin juga kepala dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Sulbar.(AL).

Related

MAMUJU 640416315995224848

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini