Mantan Ketua DPRD Mamasa Malas Hadiri Paripurna, BK Tak Bertindak

MAMASA, FMS -- Lagi-lagi, anggota DPRD Kabupaten Mamasa periode 2019-2024, mantan Ketua DPRD Mamasa inisial MM tak ikut rapat paripurna.

Padahal, rapat paripurna adalah agenda persidangan wajib yang harus diikuti seorang legislator aktif. Jika tidak, sanksi berdasarkan tata tertib (tatib) sudah menanti, bahkan hingga pemecatan.

Namun, hal tersebut bukanlah sesuatu hal yang menakutkan bagi seorang MM. Bukatinya, dalam rapat paripurna gabungan komisi membahas tentang laporan hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Mamasa tahun 2019, MM tak nampak hadir.

Ketua DPRD Mamasa,  Orsan Soleman B menuturkan terkait ketidakhadiran legislator tersebut tentu ada mekanisme tentang indisipliner.

"Terhadap anggota yang tidak hadir dalam rapat paripurna, itu jelas sekalali. Namun dalam hal ini, ada alat kelengkapan yang berwenang, yakni badan kehormatan (BK)," tuturnya, Senin (15/6).

Ia mengakui hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari BK terkait MM yang tidak mengikuti rapat patripurna, minimal tiga kali berturut-turut berdasarkan tatib.

"Saya sudah beberapa kali menandatangani surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan. Pernah ikut satu kali tapi lewat video conference," akunya.

Sementara itu, anggota BK DPRD Mamasa, Hj. Junuriah saat dikonfirmasi enggan memberi komentar terkait proses pemberian sanksi terhadap anggota DPRD yang dianggap melanggar tata tertib.

Saat dikonfirmasi, Junuriah malah mengarahkan sejumlah awak media menanyakan hal tersebut kepada ketua BK, Darius To'toan.

Ditempat yang sama, Darius To'tuan selaku Ketua BK tak dapat dikonfirmasi. Rupanya yang bersangkutan juga tak menghadiri rapat paripurna tersebut.

Soal ketidakhadiran legislator Partai Golkar, MM dalam rapat paripurna DPRD Mamasa sudah sekian kalinya dikonfirmasi oleh awak media. Namun tidak ada jawaban jelas baik dari pimpinan DRPD maupun BK mengenai kejelasan tindakan yang akan diambil terhadap legislator tersebut.

Sebagai informasi, berdasarkan data absensi kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna, MM diketahui baru sekali hadir yakni pada saat dirinya dilantik. (klp)

Related

MAMASA 1195816553107048113

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini