Ketua DPRD Sulbar Monitoring Program Marasa di Desa Lampoko Polman
POLMAN,FMS- Monitoring efektifitas program Marasa, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Hj Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, Ketua Komisi I DPRD Sulbar dan Ketua Balegda DPRD Sulbar, Syahril Hamdani mengunjungi Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Jumat 10 Juli 2020.
Kedatangan Ketua DPRD Sulbar berserta anggota DPRD Sulawesi Barat lainnya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan program Marasa tahun anggaran 2019. Serta realiasi dan azas manfaat Program tersebut terhadap masyarakat.
“Kita berkeliling ke berbagai daerah di Sulbar untuk melihat langsung realiasi program Marasa dan meninjau secara langsung pelaksanaan dan realiasi program tersebut juga mendengarkan secara langsung pemaparan dari masyarakat mengenai pelaksanaannya dan apa saja yang menjadi kendala serta azas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat Desa Lampoko dengan adanya program tersebut,” terang Ketua DPRD Sulbar, Hj. Suraidah Suhardi.
Dalam beberapa waktu kedepan. DPRD Sulawesi Barat akan melaksanakan Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulawesi Barat tahun 2019.
Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad yang ikut dalam kunjungan ini mengatakan bahwa kehadirannya di Desa Lampoko dalam rangka menjalankan tupoksi sebagai anggota DPRD Sulbar dimana Desa Lampoko Kecamatan Campalagian juga merupakan daerah pemilihannya.
“Bila kami melihat bahwa penggunaan anggaran untuk program Marasa ini memberikan manfaat bagi masyarakat desa, maka kami akan support program ini agar terus dilanjutkan, begitupun sebaliknya. hasil dari kunjungan kami ini akan kami jadikan bahan evaluasi .Semua aspirasi yang disampaikan kami dengarkan dan akan kami perjuangkan, sepanjang tidak menyalahi regulasi yang telah diatur,” tandasnya.(Adv)