Polisi Ungkap Motif Tewasnya Demas Laira

Keterangan Pers, Kapolda Sulbar Irjend Pol Eko Budi Sampurno.

MATENG, FMS - Tepat dua bulan berlalu, Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembunuhan Demas Laira.


Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat, Irjen Pol Eko Budi Sampurno mengatakan, peristiwa pembunuhan yang terjadi 20 agustus lalu, spontan dilakukan oleh keenam pelaku karena korban (Demas) mengganggu adik perempuan dari kedua pelaku SL (32) dan AB (25) saat melintas di jalan.

Menurut Kapolda, sesaat sebelum kejadian, KT (adik kedua pelaku) mengaku diganggu oleh korban saat dalam perjalanan, merasa kawatir KT kemudian menelepon kakaknya, yang saat itu SL, bersama 5 pelaku lainnya sedang berkumpul di sebuah salon.

" Mereka, antara pelaku dan korban tidak saling kenal, jadi kejadian itu spontan," jelas Kapolda saat konferensi Pers dihalaman Mapolres Mateng (21/10/2020).

Saat SL menerima informasi dari KT jika dirinya diganggu seseorang, SL bersama ke lima pelaku lainnya yang saat itu sedang berada di salahsatu salon kemudian mencari korban. Mengaku tersulut emosi, keenam pelaku mengejar korban Demas Laira hingga menganiaya dengan 17 luka tusukan dan menyebankan korban tewas di TKP.

"Ada yang mengejar dan yang menusuk 2 orang. Motifnya, pelaku merasa kesal karena kakak atau adiknya diganggu di jalan dan tidak ada perencanaan," terang Eko menurut pengakuan pelaku.

Keenam pelaku adalah warga Mateng, yang masih satu kerabat dengan profesi berbeda yakni pelajar, pengangguran dan karyawan. Pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, masing-masing SL (32) di Gorontalo, semntara Nw (30), Dn (20), Hn (18), dan IL (19) ditangkap di Karossa, sedangkan AB(25) di Sarudu, Pasangkayu.

"Enam tersangka sudah kami tangkap seluruhnya. Masing-masing tersangka perannya sudah bisa dibuktikan, siapa yang mengejar, siapa yang memukul kepala, bahkan siapa yang menusuk. Sudah diakui oleh masing-masing (pelaku red,) dan dikaitkan juga dengan barang bukti," jelas Eko.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi di antaranya empat sepeda motor milik pelaku, satu motor milik korban dan enam handphone milik para pelaku, serta perempuan KT juga turut diamankan di Mapolres Mateng.

"Handpone milik korban sampai saat ini belum ditemukan, sementara barang bukti lainnya berupa badik yang digunakan pelaku sudah diamankan di Polsek Karossa," tutup Kapolda. (jml)

Related

MATENG 2940933035651572559

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini