Inspektorat Mamasa Belum Dapat Informasi Kasus Dugaan Korupsi Kades Botteng


MAMASA, FMS--Dugaan kasus penyalahgunaan Dana Desa (DDs) yang melibatkan Kepala Desa Botteng, Kecamatan Mehalaan, MT kini dalam penanganan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Mamasa.

Pihak Kantor Insprktorat Mamasa yang dihubungi mengaku belum menerima informasi dari pihak kepolisian terkait pemeriksaan Kepala Desa Botteng.

Kepala Inspektorat Mamasa, Yohanis menuturkan secara kebetulan saat ini pihak Inspektorat Mamasa sedang melakukan pemeriksaan secara umum terhadap desa-desa.

"Nanti ada hasil pemeriksaan baru kami bisa informasikan," tuturnya, Kamis (29/4)

Mengenai kasus yang tengah dialami Kepala Desa Botteng, Ia mengatakan pihaknya belum menerima informasi tersebut. 

"Kalau untuk kasus Desa Botteng kami belum ada informasi tentang itu," katanya.

Keterlibatan Inspektorat dalah kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh kepolisian itu tergantung penyidiknya. 

Biasanya, keterlibatan Inspektorat diperlukan dalam rangka untuk menghitungan kerugian negara yang ditimbulkan suatu tindak pidana korupsi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, unit Tipikor Satreskrim Polres Mamasa sedang menyidik dugaan penyalahgunaan DDs Botteng pada dua item kegiatan.

Kedua kegiatan yang dimaksud yakni perintisan jalan yang menelan biaya Rp. 181 juta untuk penyewaan alat berat dan pembuatan parit sebanyak Rp. 201 juta.(Kedi)

Related

MAMASA 2132112462807451574

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item