Penuhi Panggilan Kejari Mamasa, Kades Talopak Irit Bicara Kepada Awak Media
MAMASA, FMS--Pemanggilan Kepala Desa (Kades) Talopak, Kecamatan Tabulahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa dilaksanakan pada Senin, 3 Mei 2021, sekitar pukul 14.00 Wita.
Berdasarlan surat panggilan bernomor B 78/P.6.13.2/Ds.2/04/2021 yang ditujukan kepada Kades Talopak dimaksudkan untuk wawancara terkait dengan informasi adanya dugaan penyimpangan pembangun rabat beton sepanjang 815 meter yang anggarannya bersumber dari dana desa (DDs) tahun anggaran 2020, dengan total anggaran Rp. 572.897.000.
Surat panggilan tersebut ditandatangani Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Mamasa. Dalam surat tersebut juga menyertakan catatan agar terpanggil Kades Talopak membawa serta dokumen-dokumen yang terkait dengan pekerjaan yang dimaksudkan.
Kasi Intelijen Kejari Mamasa, Andi Dharman Koro yang dikonfirmasi membenarkan kehadiran Kades Talopak memenuhi panggilan Kejari Mamasa.
"Iya, sore baru tiba," katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Dirinya menjelaskan maksud pemanggilan Kades tersebut hanya untuk pengumpulan data terkait laporan masyarakat kepada Kejari Mamasa.
Kades Talopak, Budiman yang coba terus dihubungi sejak dugaan penyalahgunaan DDs ini mencuat, hingga saat ini belum banyak memberikan keterangan.
Satu-satunya informasi yang Ia berikan hanya membenarkan perihal kehadirannya memenuhi panggilan Kejari.
"Sudah tadi jam 2" jawabnya singkat via WhatsApp.
Ditanya apa saja hasil pertemuan dengan pihak kejaksaan, Ia enggan menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media terkait informasi seputar pemanggilannya ke Kejari Mamasa.(Kedi)