AJI Kota Mandar Kecam Tindakan Kekerasan Kepada Wartawan Di Mamasa


MAMASA, FMS--Tindakan kekerasan akibat arogansi oknum aparatur sipil negara (ASN) membuat Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Mandar "naik pitam".

Ketua AJI Kota Mandar, Rahmat. F. A. yang dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (5/11) mengatakan pihaknya mengecam segala tindakan yang mencederai kemerdekaan pers. 

"AJI sangat konsen dan serius menyikapi soal kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis dan kemerdekaan pers," katanya.

Ia menjelaskan tindakan yang dialami wartwan Tribun Sulbar, Semuel Mesakaraeng yang merupakan anggota AJI tentu menjadi perhatian serius di AJI Kota Mandar. 

Bahwa dalam UU 40 Tahun 1999 pasal 8 disebutkan dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

"Dan dipasal 18 dijelaskan ketentuan pidana bagi siapa saja dengan sengaja melawan hukum dengan melakukan tindakan yang mengakibatkan, menghambat, atau menghalangi kerja-kerja jurnalistik," jelasnya.

Ia menambahkan pihaknya sedang mengupayakan upaya persuasif untuk menyelesaikan persoalan ini sehingga dikemudian hari tindakan kekerasan kepada wartawan tidak terjadi lagi.

"Kami menyampaikan bahwa ini tindakan kekerasan terhadap jurnalis, sehingga kami tegaskan bahwa hal ini tidak boleh terjadi lagi. Kami masih menunggu niat baik oknum untuk menyelesaikan masalah tersebut," tambahnya.

Sebelumnya dua orang wartawan, yakni wartawan Tribun Sulbar, Semuel Mesakaraeng dan wartawan Mandar News, Yoris mengalami tindakan represif dari oknum ASN.

Tindakan itu terjadi saat kedua wartawan tersebut melakukan liputan seleksi tambahan bagi calon kepala desa di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Mamasa.

Mereka didorong keluar dari ruangan secara paksa, sehingga lengan salah satu wartawan kegencet pintu.

Pelakunya adalah oknum ASN, berinisial R dan H. Keduanya adalah Kepala Seksi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD) Mamasa. (klp)

Disclaimer: sebelumnya, pada berita dengan judul "Arogan, Oknum ASN Pegawai PMD Mamasa Dorong Dan Lontarkan Kata Kasar Kepada Wartawan Yang Meliput" yang tayang di portal berita online Fokus Metro Sulbar, tanggal 4 November 2021 dikatakan kedua ASN pelaku arogansi ke wartawan berinisial R dan H adalah Kepala Bidang pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD) Mamasa. Setelah di cross check ulang, ternya keduanya adalah Kepala Seksi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD) Mamasa.(Kedi)

Related

MAMASA 3673443349197264071

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini