Satlantas Polres Mateng Ajak Pelajar Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Polantas Polres Mateng sedang bersosialisasi Keselamatan Berlalu lintas di SMK Keperawatan, Topoyo, Senin (13/2/2023).
MATENG, FMS - Tekan angka Kecelakaan lalulintas, Satuan Lalu lintas (Satlantas), Polres Mamuju Tengah (Mateng) bersosialisasi ke Sekolah.

Kepada sejumlah pelajar SMK Keperawatan Al-Mubarak Topoyo, jajaran Polantas Polres Mateng mengedukasi siswa, agar patuh terhadap aturan berlalu lintas.

Pelajar diminta untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas, demi menekan dan meminimalisir angka kecelakaan di jalan.

Kegiatan itu, sebagai rangkaian sosialisasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano tahun 2023 di wilayah hukum Polres Mateng.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Iptu Mulham menjelaskan, Sosialisasi Operasi Marano dilaksanakan sejak tanggal 7 hingga 20 Februari 2023.

Dengan harapan, pengendara dapat mengetahui dan mematuhi aturan kelengkapan berkendara.

“Sosialisasi Operasi Keselamatan Marano 2023, kami menyasar para pelajar sekolah dengan memberi edukasi terkait disiplin berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,"  jelas Iptu Mulham diruang kerjanya, Senin (13/2//2023)

Personil Satlantas Polres Mateng, bersosialisasi tentang Undang Undang  Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh siswa serta tenaga pendidik di sekolah,  agar disiplin dan patuh terhadap tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.

Kepada seluruh pengguna jalan, Ia menitip pesan, tidak lalai tentang kelengkapan dan termasuk administrasi kendaraan sebagai syarat untuk berkendara.

"Sosialisasi ini kami selenggarakan, demi menekan dan meminimalisir angka kecelakaan yang melibatkan anak-anak," tegas Iptu Mulham

“Kami juga memberikan imbauan kepada para siswa agar selalu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Terus giat belajar sehingga dapat berprestasi,” imbau Kasat Lantas.

Ia menambahkan, kegiata ini sesuai atensi Dirlantas Polda Sulbar, sasaran Operasi Keselamatan 2023, meliputi pelanggaran Nomor Polisi (Nopol), Over Dimension (Odol) dan Over Load.

"Termasuk, nomor polisi palsu dan tanpa nomor polisi serta jenis Pelanggaran kasat mata lainnya," tutup Mantan Kapolsek Tobadak. (Humas/jml)

Related

MATENG 635112102781491631

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene