Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Sulawesi Barat terkait aktivitas pertambangan pasir di wilayah Gentungan

MAMUJU, FMS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan untuk menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan pasir di wilayah Gentungan dan Kanang-Kanang. RDPU ini merupakan lanjutan dari kunjungan kerja Komisi II DPRD Sulbar yang dilaksanakan pada 23 Januari 2025 lalu.
Rapat yang berlangsung pada Selasa, 4 Maret 2025, di Kantor DPRD Sulbar ini dipimpin langsung oleh Anggota Komisi II, Khalil Qibran, didampingi oleh Firman Argo dan Jumiaty. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gentungan Raya dan Kanang-Kanang, pihak eksekutif dari pemerintah daerah, serta perwakilan dari perusahaan tambang CV. Sinar Harapan.
Dalam forum tersebut, Khalil Qibran menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat memandang serius permasalahan yang muncul akibat aktivitas tambang. Menurutnya, keresahan masyarakat tidak boleh diabaikan, apalagi jika sudah menyangkut kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap lahan pertanian warga.
“Kami berkewajiban untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, dalam forum ini kami ingin mendengar langsung dari semua pihak yang terlibat, agar persoalan ini bisa ditangani secara adil dan transparan,” ujar Khalil.
Sebagaimana diketahui, masyarakat melaporkan bahwa kehadiran tambang pasir diduga telah menyebabkan ablasi atau pengikisan aliran Sungai Gentungan. Dampaknya, terjadi kerusakan serius pada lahan-lahan milik warga yang berada di sepanjang aliran sungai tersebut.
RDPU ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian konflik secara dialogis antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan, sekaligus menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kebijakan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di wilayah Sulbar. (Adv)