Pernyataan Sikap AJI Kota Mandar Menyoal Kekerasan Wartawan, Manakarra TV

Majene, fokusmetrosulbar.com- Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Jum'at (3/2) di Bundaran Pusat Pertokoan Kabupaten Majene. Mereka menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan terhadap wartawan sebuah televisi lokal, Manakarra TV, yang mengalami tindak kekerasan Kamis (2/2) kemarin di lokasi pembangunan proyek RS. Regional Sulbar, Mamuju.

Dalam orasinya jurnalis AJI Kota Mandar mengutuk keras segala bentuk dan tindakan kekerasan terhadap wartawan. Mereka meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku penganiayaan.

Terpisah, ketua AJI Kota Mandar Ridwan Alimuddin menyampaikan rilis reaksi terhadap aksi penganiayaan Busman Rasyid, wartawan Manakarra TV tersebut.

Berikut adalah pernyataan sikap AJI Kota Mandar.

Aksi pemukulan terhadap Sdr. Busman, jurnalis Manakarra TV, oleh beberapa pekerja proyek pembangunan RSUD Tipe B Sulawesi Barat di Jl. Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju sekitar pukul 10.00 wita, Kamis 2 Februari 2017 adalah bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap kegiatan jurnalis. Kekerasan tersebut menyebabkan Sdr. Busman mengalami luka lebam pada mata kiri dan bibir yang berdarah (telah menjalani visum).
Sdr. Busman datang ke lokasi pembangunan dalam rangka meliput pembangunan rumah sakit tersebut yang menurut informasi dari masyarakat memiliki beberapa kejanggalan. Meski sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah jurnalis, Sdr. Busman tetap ditolak dan mengalamai kekerasan verbal. Menyadari dirinya terancam, Sdr. Busman tidak memaksakan diri untuk melakukan
peliputan. Saat dirinya berniat meninggalkan tempat, ternyata ada beberapa pekerja yang menyusulnya untuk kemudian melakukan pemukulan terhadap Sdr. Busman.

Sdr. Busman dalam keterangannya mengatakan telah diidintimidasi sejumlah pekerja proyek di lokasi tersebut.

“Saya digertak, dikejar, langsung dipukul. Saya ditendang, terjatuh dan kamera saya sempat terbentur," katanya. Aksi tersebut dan pelaku sempat terekam di kamera Sdr.Busman.

Sebagai bentuk perlawanan pada prilaku kekerasan terhadap jurnalis dan perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalis, AJI Kota Mandar menyatakan sikap:

1. Mengutuk keras aksi pemukulan oleh para pekerja RSUD Tipe B Sulawesi Barat terhadap Sdr.Busman (jurnalis Manakarra TV).

2. Meminta Polres Mamuju segera, serius dan mengusut sampai tuntas hingga ke pengadilan dalam penangangan aksi kekerasan yang dialami oleh Sdr. Busman berdasar Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

3. Menghimbau masyarakat umum agar memahami kegiatan atau kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh para jurnalis. Bahwa apa yang dilakukan jurnalis adalah upaya perwujudan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

4. Menyerukan kepada semua pihak, bahwa bila merasa dirugikan oleh kegiatan peliputan dan pemberitaan pers, bisa menggunakan prosedur hak jawab atau pengaduan ke Dewan Pers sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan menghindari tindakan kekerasan.

5. Meminta kepada kepada semua pihak agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri bila mengalami atau menghadapi wartawan yang melakukan tindakan yang mengarah kepada pelanggaran hukum, penyalahgunaan profesi atau pelanggaran Kode Etik Jurnalistik.

Dihimbau untuk segera melaporkan ke Kepolisian, AJI Kota Mandar dan Perusahaan Pers.

Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat demi tegaknya kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Ketua AJI Kota Mandar

Muhammad Ridwan Alimuddin
Ketua AJI Kota Mandar

Related

MAJENE 4161670075057812025

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini