Validkan Data Pemilih, Disdukcapil Butuh Partisipasi Desa

MAMASA, FMS - Jelang Pemilihan Gubernur tahun 2017 mendatang, berbagai persiapan tengah dilakukan KPU Kabupaten. Salah satunya membangun komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) guna menvalidkan data pemilih.

Apalagi Daftar Potensi Pemilih Pemilih (DP4) Pilgub, setelah diserahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ke KPU tidak akan lagi dikoordinasikan kembali.

Kepala Disdukcapil Mamasa, Samuel B mengaku, terdapat beberapa kekurangan dalam DP4 antara lain, banyaknya pemilih pindah domisili namun masih dalam daftar.

Begitu pula dengan pemilih yang meninggal dunia, Disdukcapil tidak akan berani menghapus dari data base kependudukan tanpa disertai surat keterangan kematian dari desa.

"Biasanya hanya PNS atau yang kebetulan mengurus surat-surat yang melapor jika ada anggota keluarganya yang meninggal.   Sementara yang lain, bahkan ada sudah tahunan meninggal, tapi masih tetap terdata karena tidak ada laporan," tambahnya. (Kedi)

Related

MAMASA 762998372247985471

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene