Pemegang Randis Bongkar Kejanggalan Pajak di Mamasa, Ini Komentarnya ...

MAMASA, FMS -- Pemegang kendaraan dinas (Randis) salah satu SKPD di Mamasa, mengeluhkan kebijakan Pemkab yang melimpahkan tanggungan pajak tahunan randis pada pribadi masing masing pemegang.   

Hal ini diungkap salah seorang pemegang randis yang meminta identitasnya dirahasiakan. Pajak tahunan randis diluar tanggungan APBD itu sudah berlangsung beberapa tahun. Karenanya setiap tahun Ia harus membayar sendiri pajak Randis yang Ia gunakan. "Saya rutin bayar pajak randis tiap tahun, harusnya operasional pajak tahunan randis ini dianggarkan dan dibayarkan kantor ke samsat," pintanya. 

Menanggapi keluhan pemilik Randis, kepala UPTD Samsat Mamasa Maswedi menilai hal itu keliru. Secara aturan randis harusnya ditanggung APBD yang dianggarkan disetiap SKPD. Hakikatnya randis merupakan aset Pemda sehingga secara otomatis Pemda yang berkewajiban menyelesaikan pembayaran pajak tahunan melalui SKPD.

Terkait pemungutan pajak randis di Mamasa, Maswedi mengaku pro aktif lakukan tagihan pajak di SKPD, selain itu ia bersama staf aktif melaksanakan sosialisasi. "Yang kami harapkan pengelola aset setiap SKPD harusnya rutin melaporkan pajak randisnya," ujarnya, Kamis (4/8/16). 

Total Randis yang dilaporkan Pemda Mamasa saat ini, kata Maswedi berkisar 800 unit yang masih layak beroperasi. Angka itu berseberangan dengan data yang dimiliki Samsat yakni diatas 1.000 unit. Sebab sekira 200 unit randis dilaporkan sudah di dum, sementara Samsat masih mencatat sebagai aset Pemkab. "Masalahnya randis tersebut belum balik nama makanya secara administrasi masih tercatat sebagai aset daerah," bebernya. 

Balik nama randis yang di dum tidak semudah itu dilakukan sebab pemiliknya harus melunasi tunggakan pajak kendaraan. "Tapi sekarang ini penunggak pajak kendaraan diberikan kesempatan emas, gubernur telah mengeluarkan SK tentang pengurangan pajak kendaraan," jelasnya. 

Maswedi berencana menyosialisasikan pentingnya retribusi pajak kendaraan bagi daerah hingga ke pelosok. Khususnya tentang peralihan plat kendaraan dari DD ke DC akan ditertibkan. "Saat ini kami sudah punya kendaraan untuk program samsat keliling yang bisa menjangkau masyarakat ke daerah," ucapnya. 

Maswedi berharap sosialisasi yang dilakukan dapat membangun kesadaran masyarakat, memperhatikan pajak kendaraan dan membayar tepat waktu. "Kalau pajak kendaraan ini dibayar tepat waktu tentu akan menjadi keuntungan bagi daerah, karena hasil pajak ini akan digunakan untuk pembangunan," tutupnya. (Ked/riz)

Related

MAMASA 2580164397107381227

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene