Tidak Menggunakan Papan Informasi, Proyek Jalan Jadi Sorotan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/08/tidak-menggunakan-papan-informasi.html
MATENG, FMS - Sebuah proyek jalan tani yang berlokasi di Bulurembu Desa Babana Kecamatan Budong Budong, Mamuju Tengah, disorot warga karena tidak menggunakan papan informasi alias plang proyek.
Dari titik kegiatan hingga sekitar pengerjaan, tidak satupun papan proyek yang terpasang. Hal itu dianggap melanggar Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d). Sebab tanpa papan proyek warga tidak dapat mengakses informasi spesifikasi proyek yang dibutuhkan.
Warga setempat Mustamin menegaskan, proyek milik pemerintah atau BUMN mestinya menghargai asas keterbukaan. Jika tidak memasang papan nama, proyek itu dinilai telah menghianati hak warga untuk mendapatkan informasi. "Kalau papan proyek tidak ada, bagaimana warga mengetahui informasi volume bangunan, sumber anggaran dan besaran dana proyek, padahal itu wajib diketahui publik," tukas Mustamin, Selasa (8/8).
Pantauan Fokus, terlihat beberapa alat berat membuka jalan menuju areal perkebunan warga. Menurut pekerja, jalan tani itu akan diperkeras sepanjang 600 meter. Disayangkan satupun pekerja tidak mengetahui besaran anggaran apalagi sumber dana yang digunakan.
"Saya hanya bagian dokumentasi pak jadi tidak tau soal anggaran, kalau tentang jalan panjangnya 600 meter, ada juga penambahan volume 300 meter tapi hanya untuk pembersihan," jawab pria yang mengaku bernama Andri.
Ditanya soal papan proyek, Andri berkilah papan proyek sudah siap namun belum sempat dipasang. "Papan proyeknya sudah siap pak dan akan dipasang secepatnya," kilahnya. (jamal/riz)
Dari titik kegiatan hingga sekitar pengerjaan, tidak satupun papan proyek yang terpasang. Hal itu dianggap melanggar Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d). Sebab tanpa papan proyek warga tidak dapat mengakses informasi spesifikasi proyek yang dibutuhkan.
Warga setempat Mustamin menegaskan, proyek milik pemerintah atau BUMN mestinya menghargai asas keterbukaan. Jika tidak memasang papan nama, proyek itu dinilai telah menghianati hak warga untuk mendapatkan informasi. "Kalau papan proyek tidak ada, bagaimana warga mengetahui informasi volume bangunan, sumber anggaran dan besaran dana proyek, padahal itu wajib diketahui publik," tukas Mustamin, Selasa (8/8).
Pantauan Fokus, terlihat beberapa alat berat membuka jalan menuju areal perkebunan warga. Menurut pekerja, jalan tani itu akan diperkeras sepanjang 600 meter. Disayangkan satupun pekerja tidak mengetahui besaran anggaran apalagi sumber dana yang digunakan.
"Saya hanya bagian dokumentasi pak jadi tidak tau soal anggaran, kalau tentang jalan panjangnya 600 meter, ada juga penambahan volume 300 meter tapi hanya untuk pembersihan," jawab pria yang mengaku bernama Andri.
Ditanya soal papan proyek, Andri berkilah papan proyek sudah siap namun belum sempat dipasang. "Papan proyeknya sudah siap pak dan akan dipasang secepatnya," kilahnya. (jamal/riz)