SK Penetapan DAK 2016 Ditengarai Menyimpang, Eksekutif Menghindar, Komisi I Tafsirkan Lain MP3

https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/09/sk-penetapan-dak-2016-ditengarai_85.html

Rapat sedianya dilaksanakan, Selasa pukul 09:00 namun gagal total, tak satupun dari tim hadir untuk mengikuti agenda itu.

Legislator tiga periode ini mengaku kecewa kepemimpinan yang sekarang, masalah kejadian seperti itu tidak pernah dialami pada jaman pemerintahan Bupati Majene Kalma Katta."Pak Kalma dulu sangat menghargai DPRD sebagai mita kerja pemerntah daerah," urainya.
Senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi I S Taswin K Alatas. Ketidakhadiran tim verifkasi di dewan katanya, karena ada yang salah pada SK Bupati Nomor 1469/HK/KEP-BUP/VII/2016 Tentang Penetapan Sekolah Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Peningkatan Prasarana Pendidikan.
"Bisanya SK bupati terbit tanpa ada hasil rapat dari tim verifikasi yang dibentuk. Saya tau masalah ini, saat rapat dengan tim A dan tim B waktu lalu. Makanya hari ini kita juga undang tm C agar semuanya jelas namun mereka tidak ada yang datang," jelasnya.
Taswin hampir memastikan SK Penetapan DAK 2016 yang ditandatangai bupati cacat prosedural karena diteken tanpa ada hasil rapat tim. Selain itu, tim verifikasi juga dituding bekerja asal asalan masalahnya, mereka hanya meninjau 50 persen sekolah calon penerima DAK."Persoalan ini bisa saja dimasuki penegak hukum, apalagi kuat dugaan ada penyimpangan didalamnya," tukasnya. (SR)