KPU Matra Tetapkan 91.262 DPS

KPU Matra saat acara penetapan DPS Pilgub Sulbar (foto: Indra Anwar) 

PASANGKAYU, FMS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi  Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar pemilih Sementara (DPS) pilgub Sulbar 2017, Selasa (1/11) di Aula Kantor KPU Mamuju Utara.

Pembacaan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang dibacakan oleh Ketua PPK Se-Kabupaten Mamuju Utara dipandu langsung oleh Ketua KPU Matra, Ishak Ibrahim.

Ketua PPK Se-Kabupaten Mamuju Utara membacakan rekap hasil daftar pemilih hasil pemutakhiran dan membacakan rekap daftar pemilih non KTP El.

Usai pembacaan rekap daftar pemilih hasil pemutakhiran dan rekapitulasi daftar pemilih non KTP El, Ketua KPU Mamuju Utara Ishak Ibrahim bersama Komisioner lainnya Andi Arman, Harlywood Suli Junior, dan Ardi Trisandi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2017.

Jumlah pemilih pada daftar pemilih sementara yang ditetapkan oleh KPU Mamuju Utara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernu Tahun 2017 yakni, laki-laki 47.348 dan perempuan 43.914 jumlahnya 91.262  dengan perincian 63 desa, 271 TPS.

Usai penetapan DPS, Ketua KPU Mamuju Utara Ishak Ibrahim mengajak peserta agar mencemati by name yang akan diumumkan nantinya, apabila ada sanak family yang belum terdaftar pada DPS tetapi memenuhi syarat, KPu meminta segera laporkan ke PPS untuk didaftar ke daftar pemilih Tetap (DPT).

Lebih lanjut, Mengenai Daftar Pemilih yang belum memiliki KTP El merupakan kewajiban dari Dinas Dukcapil untuk menelusuri data tersebut dan diterbitkan surat keterangan apabila nama-nama pemilih telah melakukan perekaman.

Ishak menambahkan, jumlah pemilih yang belum memiliki KTP El, yakni 15.202 jiwa. Selain hal tersebut, juga masih banyak pemilih yang ditemukan tidak memiliki identitas kependudukan Mamuju Utara. Secara faktual, kata Ishak, orangnya ada di Mamuju Utara tetapi adminsitrasinya ada di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa, Bali, dan NTT .

“Terkait pemilih yang indentitasnya bukan dari Mamuju Utara, kita mencoba memfasilitasi ke pemerintah agar hak mereka dapat digunakan, seperti yang terjadi pada desa Pakawa, ada sekitar 200 lebih yang kita coret karena memiliki identitas dari luar” ujarnya.

Sementara Itu, perwakilan Dinas Dukcapil I Made Wildiasa menyatakan bahwa adanya wajib yang belum memiliki KTP El, terkendala dengan stok blanko yang harus didistribusi oleh Kemendagri. (Ia/Ha)

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini