Pilkades Serentak di Mamasa Akan Diiktui 90 Desa, Berikut Jadwalnya !

Mamasa, fokusmetrosulbar.com --Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 90 desa se-Kabupaten Mamasa akan dilaksanakan pada bulan April mendatang. Sekaitan dengan itu, sejumlah persiapan tengah digagas pemerintah terkait untuk memulai tahapan awal.

Muh. Amin, Kasubag Administrasi Bina Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, menuturkan bahwa untuk tahapan Pilkades akan dimulai pada akhir Februari ini.

"Tanggal 27 Februari proses sudah akan dimulai dengan pendaftaran, pengumuman penjaringan calon kepala desa, dan penelitian berkas bakal calon," tutur Muh. Amin, di ruang kerjanya, Selasa (21/2/17).

Dijelaskan, jika ada ASN yang akan ikut berkompetisi, maka yang bersangkutan harus mendapat izin cuti dari pimpinan langsung.

"Pegawai negeri yang mau maju kepala desa harus ada surat cuti dari Pak Bupati, sementara aparat yang akan mencalonkan diri harus mengantongi surat cuti dari kepala desa atau pelaksana kepala desa, jika kepala desa aktif turut pula mencalonkan diri," jelasnya.

Sesuai dengan jadwal yang dibuat Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Pilkades serentak Kabupaten Mamasa akan dilangsungkan pada tanggal 20 April 2017.

Berikut jadwal lengkap tahapan Pilkades Kabupaten Mamasa.Tanggal 27 Februari sampai 8 Maret 2017, Pendaftaran, Pengumuman penjaringan calon kepala desa, dan Penelitian berkas bakal calon. Tanggal 9 sampai 11 Marer 2017 Penetapan calon, Penetapan nomor urut calon, Penetapan DPT yang disaksikan para calon dan dibuatkan berita acara dengan ditandatangani oleh para calon dan disaksikan BPD.

Pada Tanggal 13 sampai 15 Maret 2017, Penyerahan berkas calon kepala desa dan DPT ke Kabupaten.Tanggal 16 Maret 2017 Seleksi bagi calon kepala desa yang lebih dari 5 orang calon yang dilaksanakan di Kabupaten.Tanggal 17 Maret 2017, Pengumuman hasil seleksi calon yang dihadiri bakal calon dan langsung diadakan pengundian nomor urut calon.Tanggal 18 Maret 2017, Penetapan calon oleh Bupati Mamasa.

Untuk pelaksanaan kampanye calon kepala desa akan ditetapkan oleh panitia pemilihan tingkat desa.Tanggal 13 sampai 18 April 2017, Pengambilan surat suara di panitia kabupaten. Tanggal 17 sampai 19 April 2017, Masa tenang.

Kemudian pada Tanggal 20 April 2017, Pelaksanaan pemilihan dan pemungutan suara dilaksanakan secara serentak.Tanggal 21 sampai 23 April 2017, Penyelesaian perselisihan sengketa pemilihan kepala desa. Tanggal 26 April Penetapan pengesahan calon kepala desa terpilih oleh Bupati Mamasa. Untuk pelaksanaan pelantikan kepala desa akan ditentukan oleh Bupati Mamasa. (klp).

Related

MAMASA 590301220054341738

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini