Menarik, Prof Yusril Ajukan 3.000 Lebih Alat Bukti Kecurangan Pilgub Sulbar. Baca Selengkapnya ...!!!

Yusril Ihza Mahendra (foto: eramuslim.com)
Jakarta, fokusmetrosulbar.com- Permohonan gugatan Pilkada Sulbar untuk pasangan Suhardi Duka-Kalma Katta dibacakan langsung Ketua Tim Kuasa SDK-Kalma, Yusril Ihza Mahendra dalam sidang pembuka Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (17/3).

Selain menyampaikan beberapa dalil permohonan, pengacara kondang itu juga menyampaikan 3.000 alat bukti pelanggaran tambahan.

"Pertama kali sudah kami ajukan empat alat bukti, kemudian kami tambah 23 alat bukti lain. Sekarang kami akan ajukan 3.000 lebih alat bukti baru yang saat ini dalam perjalanan dari Sulbar yang mulia," kata Yusril dalam sidang panel yang dipimpin langsung Ketua MK, Arief Hidayat.

Dalil pertama yang diperkarakan yakni adanya selisih suara yang disebutkan telah terjadi penggelembungan suara. Kecurangan terkait hal tersebut, meliputi tiga poin pokok.

Pertama, terjadi penggelembungan dengan menggunakan NIK ganda pada wilayah, masing-masing di Polewali Mandar dan Majene.

Kemudian, ada juga penggelembungan pemilih tidak sah berupa surat keterangan panggilan pemilih atau suket yang tidak sah. Juga terjadi pada tiga kabupaten yakni Polewali Mandar, Majene dan Mamuju Utara.

"Ketiga ada pengurangan suara yang dilakukan secara massif dengan tidak memberikan form undangan di Kabupaten Polewali Mandar," sebut Yusril.

Total ada 138 halaman gugatan yang diajukan Yusril bersama tim kuasa lain ke hadapan Majelis MK.

Ketua MK, Arief Hidayat menyampaikan, sidang hari ini cukup untuk pembaca perkara dari pemohon. "Selanjutnya sidang lanjutan akan kita gelar pada Selasa, 21 Maret peken depan. Agendanya untuk mendengar tanggapan dari termohon dan pihak terkait," kata Arif mencukupkan sidang panel untuk perkara Pilgub Sulbar. (*/har)

Related

MAMUJU 1688520214957630661

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini