Pemkab Mamasa Sosialisasikan Gandang Dewata sebagai Taman Nasional ke- 53 Indonesia

Mamasa, fokusmetrosulbar.com--Tindak lanjut atas penetapan pegunungan Gandang Dewata sebagai taman nasional ke-53 di Indonesia, maka diadakan sosialisasi peluncuran Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD), Rabu (5/4) bertempat di Convention Hall GTM.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari kunjungan kerja Plt. Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Carlo B Tewu barsama Direktur Pengolaan dan Informasi Konservasi Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Mamasa.

Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Mamasa satu-satunya kabupaten di Sulbar yang berada di atas gunung dan kunjungan gubernur saat ini merupakan hal yang bersejara, terlebih turut serta pula dari kementerian yang membawa berkat dan angin segar bagi masyarakat mamasa secara umum. "Jika launcing Gandang Dewata ini dapat berjalan dengan baik maka Kabupaten Mamasa akan semakin dikenal, baik dari dalam maupun dari luar daerah karena Gandang Dewata merupakan gunung yang sangat sakral," katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, Gandang Dewata adalah gunung tertinggi kedua yang berda di rangkaian pegunungan Quarles serta didalamnya ada begitu banyak flora dan fauna yang menjadi kekhasan Mamasa. "Gandang Dewata berasal dari kata gända, yang artinya gendang sementara dewata berarti dewa/tuhan. Didalamnya terdapat banyak potensi keanekaragaman hayati yang hingga saat ini masih hidup secara alami seperti anoa atau masyarakat mengenal dengan sebutan tokata, rusa dan tikus terbang yang tidak memiliki sayap namun dapat terbang sepanjang 50 meter," jelasnya penuh semangat.

Ramlan lanjut menjelaskan selain keragaman hayati juga memiliki beberapa air terjun sebagai objek wisata alam yang sungguh indah.

Ia menabahkan, TNGD yang memiliki luas kurang lebih sekitar 163.280,17 hektar mempunyai ekosistem yang masih asli sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk tujuan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan yang dapat menunjang budaya. "Untuk itu harapan kami sebagai pemerintah derah dan masyarakat agar kiranya taman nasional ini tetap dijaga kelestariannya," tambah bupati.

Direktur Pengolaan dan Informasi Konservasi Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Listia Kusuma Wardani menuturkan, sejak tahun 2008 pemerintah daerah perovinsi sulbar telah mengusulkan pembentukan kawasan konservasi taman nasional gandang dewata dalam meningkatkan status perlindungan terhadap kawasan yang bernilai konservasi tinggi di Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Utara dan Kabupaten Mamasa Provinsi Sulbar.

"Setelah melalui proses yang panjang, serta didasarkan dengan pelaksanaan kajian yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek dan kriteria sesuai peraturan perundang-undangan maka akhirnya pada tahun 2016 telah ditetapkan kawasan Taman Nasional Gandang Dewata yakni pada tanggal 3 oktober 2016 dengan luas sekitar kurang lebih 180 ribu hektar," tuturnya disambut sorakan dan tepukan tangan dari seluruh hadirin.

Ia menyampaikan hal yang menjadi tugas bersama adalah bagaimana mengelolah dan melindungi kawasan tersebut sehingga visi dan misi dari ditetapkannya kawasan ini sebagai kawasan taman nasional dapat dicapai secara efektif. "Kongkritnya ialah bagamana TNGD dapat menjadi kawasan perlindungan bagi keberlangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati didalamnya serta memberikan kontribusi positif dan nilai tambah bagi peningkatan mutu kesejahteraan masyarakat sekitar, serta pembangunan wilayah yang berkelanjutan," ucapnya.

Listia menekankan tiga sasaran konservasi yaitu: pertama, menjamin terpeliharanya ekologis yang menunjang sistem penyangga kehidupan bagi kelangsungan pembangunan, dan kesejahteraan manusia. Yang kedua, menjamin terpeliharanya keanekaragaman sumber genetik dan tipe ekositemnya. "Dan terakhir adalah mengendalikan cara pemanfaatan sumber daya alam hayati sehingga kelestariaannya dapat terjamin," tekannya.

Sementara itu Plt. Gubernur Sulbar meminta agar dengan ditetapkannya Gandang Dewata sebagai taman nasional maka kementerian diharapkan bisa membentuk balai taman nasional untuk menjaga kawasan konservasi TNGD.

Ia juga menyampaikan bahwa kekhawatiran sebagian masyarakat akan hilangnya masyarakat adat yang berada disekitar kawasan TNGD adalah sebuah kekeliruan. "Kami sudah cek di peta, tidak ada masyarakat adat yang berada didalam kawasan taman nasional, semua berada diluar TNGD," katanya.

Rangkaian acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan TNGD dan dilanjutkan pelepasan 13 jenis burung sebagai simbol pelestarian ekosistem hutan. (klp/har)

Related

MAMASA 1422730409925445215

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini