Disdukcapil Majene Imbau Warga segera Lakukan Perekaman

Kepala Disdukcapil Majene, Abdul Qadir Thahir (Foto: Taufik/Fms)
Majene, fokusmetrosulbar.com-- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majene, hanya menerima blanko sebanyak 4.000 KTP Elektrik (e-KTP) dari sekitar 15.000 blanko yang diusulkan ke pusat. Itu disebabkan, blanko yang tersedia di pusat tidak mencukupi untuk dibagikan ke seluruh daerah.

"Kan keterbatasan, meski kita minta banyak namun yang dipenuhi segitu, karena dibagi seluruh Indonesia kan," papar Kepala Disdukcapil Majene, Abdul Qadir Thahir, saat ditemui di ruangannya, Senin (19/6).

Dari keseluruhan blanko yang dikirim pusat, terbagi dalam dua kategori penerima yang akan dicetak. Yakni blanko khusus "print ready" dan warga yang telah merekam untuk tahun 2016 kebawah. Artinya, Disdukcapil memprioritaskan data yang telah dikirim kembali dari pusat.

"Saya lihat dari keseluruhan data yang masuk, khusus untuk 2016. Tapi kalau sudah hampir habis blankonya, katanya kita bisa minta lagi. Mungkin sudah lebaran kita minta blanko lagi," ucapnya.

"Diluar daripada itu, kita tidak bisa mencetak namanya yang tidak termasuk," imbuhnya.

Dirinya mengaku, hingga saat ini blanko yang tersedia sudah hampir habis tercetak. Selanjutnya, e-KTP tersebut akan segera dibagikan kesetiap kelurahan yang terdapat pemiliknya.

"Kita cetak semua, kemudian kita pilah-pilah per kelurahan terus dikirim. Tapi kalau ada masyarakat yang mau ambil langsung khususnya yang mendesak kita berikan, yang penting ada tanda terima," ungkapnya.

Namun jika ada masyarakat yang baru merekam, wajib e-KTP baru, atau penggantian karena pindah alamat, kata dia, tidak perlu risau karena terdapat opsi lain yang menyerupai perekaman e-KTP berupa pembuatan Surat Keterangan (Suket) otomatis.

"Sebelum bulan Juni itu kita masih manual. Sekarang ini kita sudah masuk versi enam, SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, red) yang kalau sudah ada datanya di data base, sudah bisa langsung print out. Jadi tidak perlu lagi masyarakat bawa foto nanti difoto disini terus print out," ujarnya.

Ia mengimbau bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun agar segera mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman. Itu bertujuan untuk lebih mengakuratkan data jumlah penduduk di Majene.

"Kalau sudah sampai umur jangan ditunda-tunda lagi. Jangan nanti baru ada urusannya baru mau mengurus. Besok-besok kalau ada urusannya kan sudah tidak susah," (tfk/har).

Related

MAJENE 5993953844437724200

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini