Dua Orang Napi Rutan Kelas II B Polman Terima Remisi Bebas Lebaran Idul Fitri

Polewali Mandar, fokusmetrosulbar.com-- Ratusan narapidana (Napi) yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas II B Polman bakal mendapatkan remisi lebaran Idul Fitri 1438 H. Dua diantaranya bahkan mendapatkan remisi bebas. Kedua Napi yang mendapatkan remisi bebas adalah Zaenal Abidin, Napi kasus narkoba yang telah menjalani masa hukuman selama 2 tahun, sedangkan satu orang lagi yakni Rahmat Bin Karus mendapatkan remisi bebas atas kasus pencurian  dengan vonis 8 bulan.

Selain itu, para Napi mendapatkan remisi yang bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari.

Adapun klasifikasi Napi yang mendapatkan remisi yakni terdiri dari 8 orang mendapatkan remisi 2 bulan,  8 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, 80 orang mendapat remisi 1 bulan, dan 33 orang mendapat remisi 15 hari. Jumlah remisi yang SK-nya sudah turun sebanyak 129 orang. Jumlah ini sudah termasuk dua orang yang mendapatkan remisi bebas atau remisi khusus (RK) II.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Ilyas, Penanggung Jawab Bagian Registrasi Lapas Kelas II B Polman, saat dikonfirmasi di ruanganya, Kamis (22/6).

"Kami ajukan Napi yang baru dan belum pernah mendapatkan remisi sebelumnya, sebanyak 103 orang," jelas Ilyas, saat dikonfirmasi, Kamis (22/6).

Saat ini jumlah narapidana yang menghuni lapas kelas IIB Polman sebanyak 309 orang, terdiri dari pria sebanyak 291 orang dan wanita 18 orang. (ant/har)

Related

POLMAN 6940047377728170060

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini