Soal Lokasi Transmigrasi Sulai, Lawaji: Itu Sudah Diserahkan oleh Masyarakat

Pertemuan warga Sulai dan Pemda Majene yang dihadiri Wakil Bupati dan Kapolres Majene baru-baru ini (Foto: Dok/fms)
Majene, fokusmetrosulbar.com-- Rencana pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) Majene, Sulbar yang direncakan di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda hingga kini belum menuai titik terang. Sebabnya, sejumlah warga Sulai menyatakan menolak menyerahkan lahan bekas pemukiman transmigrasi ke tangan Pemda Majene (Baca: Rencana Penempatan SPN Polri di Desa Sulai Menuai Masalah, Ini Sebabnya !).

Namun, menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Ir. Lawaji, MM mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kami sudah bertemu dengan masyarakat. Mereka juga sudah sangat mendukung, meskipun memang masih ada yang belum sepakat, ya tapi namanya saja masyarakat biasalah ada semacam duri-duri itu. Karena itu Pak Wakil Bupati juga sudah katakan, kita jalan saja, ada pun masalah duri-duri dari masyarakat kita akan komunikasikan. Kita akan selesaikan sambil jalan," kata Lawaji.

Lebih lanjut Ketua Dewan Pengawas PDAM Majene ini menuturkan, soal lahan di kawasan transmigrasi Sulai, warga sudah menyerahkan untuk program pembangunan transmigrasi sehingga Pemda menganggap persoalan itu sudah selesai.

"Jadi sudah ada penyerahan, itu waktu akan dibangun transmigrasi di sana, ada 120 hektar yang diserahkan oleh masyarakat Sulai," tegasnya.

Lawaji juga mengatakan, selain di Sulai, ada juga lahan di Batulotong yang sudah diserahkan warga, yang luasnya juga 120 hektar.

"Ada penyerahan, ada tanda tangan penyerahan dokumennya, dan warga sudah mengakui itu," katanya.

Kendati demikian, Kepala BPKAD yang merangkap Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan ini mengakui, dari 120 hektar lahan yang diserahkan warga Sulai dan Batulotong, hingga kini belum sepenuhnya masuk kedalam daftar aset Pemda Majene.

"Iya memang belum sepenuhnya tercatat ke dalam list aset Pemda. Ada yang sudah masuk aset Pemda tapi belum cukup 30 hektar," ucapnya.

Dihubungi fokusmetrosulbar.com, Minggu malam (4/6) melalui telpon seluler, Lawaji berdalih bahwa program transmigrasi dan pembangunan SPN sama-sama untuk program pembangunan sehingga untuk penggunaan lahan dapat dipergunakan sama.

"Kalau kita berpikir ya, apa sih bedanya transmigrasi dengan SPN. Makanya waktu kita rapat kita sudah pastikan memang siapa yang serahkan dan siapa yang menerima lahan itu. Nah ternyata setelah kita cari dokumen maka benar adanya masyarakat sendirilah yang serahkan, mereka mengakui itu," kunci Lawaji. (har)

Related

MAJENE 3914974662100677546

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini