AIM akan Sanksi Tegas Perusahaan Arang-Tempurung Campalagian

Ilustrasi (Foto:Bisnisukm.com)
Polewali, fokusmetrosulbar.com-- Perusahaan industri pembakaran arang tempurung di Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Polman terus menuai protes, sebab tidak mempunyai beberapa surat izin dari Pemkab Polman.

Akibatnya, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar pun mulai geram dengan ulah perusahaan asal Korea tersebut. Bahkan, AIM mengaku akan mengambil tindakan tegas untuk menutup perusahaan tersebut jika surat izinnya belum lengkap.

"Sepanjang tidak punya izin, dan tidak punya amdal kami akan tutup," tegas AIM.

Bupati AIM menjelaskan, pemilik perusahaan tersebut telah menghadap ke bagian perizianan, Rabu kemarin (12/7). Namun kata dia, surat-suratnya izin perusaahaan itu banyak yang palsu. Perusahaan yang telah beroperasi selama tujuh tahun ini mempekerjakan hingga puluhan orang karyawan.

"Kemarin  sudah menghadap ke bagian perizinan, dia mengakui bahwa perusaahaan ditipu oleh beberapa oknum dengan menerbitkan surat izin palsu," terang AIM

Bupati yang juga ketua DPW Nasdem Sulbar ini membeberkan, ada oknum pejabat yang terlibat dan telah menerima sejumlah uang untuk memberikan surat izin palsu tersebut.
"Tapi saya akan beberkan nanti. Jangan buka di sini. Itu rahasia perusahaan," terangnya.

AIM berjanji akan menindak tegas aparat yang terlibat dalam kasus ini, dengan sanksi tidak akan mendapat promosi jabatan.

Sementara, Kasatpol PP Polman Aksan Amrullah mengaku, telah memberikan Ultimatum kepada pihak perusahaan. Namun jika masih diabaikan, maka pihaknya akan melakukan upaya penutupan terhadap perusahaan tersebut.

"Nanti kita lihat dulu, kalau memang masih seperti itu, kami akan turun," tutur Aksan. (ant/har)

Related

POLMAN 3671863533912594990

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini