Berunjuk Rasa, Massa Menuntut Kadis PU Sulbar Segera Dicopot

Mamuju, fokusmetrosulbar.com-- Puluhan massa mendatangi kantor PU Provinsi Sulawesi Barat, Senin (10/7). Mereka menuntut agar Kepala Dinas PU Ir. Nasaruddin dicopot dari jabatannya.

Massa yang menamakan diri Aliansi Gerakan Peduli Pembangunan menilai kinerja Kepala Dinas PU Sulbar Ir. Nasaruddin melanggar sejumlah regulasi dalam penanganan sejumlah proyek pembangunan di Sulbar.

"Terdapat empat paket proyek infrastruktur yang sudah dilelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP), itu dianulir oleh kuasa pengguna anggaran yang dalam hal ini Bapak Ir. Nasaruddin," kata Basri, kordinator aksi.

Basri menilai, sikap Kadis PU Sulbar yang menganulir hasil tender empat proyek infrastruktur tersebut, tidak berdasar dan melanggar ketentuan dalam Perpres 54 Tahun 2010.

"Langkah Kadis PU tersebut menghambat akselerasi pembangunan di Sulawesi Barat," imbuh Basri.

Basri juga menuturkan, sesuai Pasal 61 Perpres 54, SPPBJ harusnya diterbitkan paling lambat enam hari kerja setelah penetapan pemenang, dan tidak ada sanggahan dari penyedia. Namun, untuk empat proyek infrastruktur Sulbar itu, sudah sekian lama selesai lelang, dan kini masih belum jelas bahkan kuasa pengguna anggaran telah melakukan evaluasi ulang.

"Kami menilai ada upaya sengaja dari Pak Kadis menahan dan tidak mau menandatangani kontrak pekerjaan karena ingin memenangkan kontraktor lain," tuding Basri.

Sementara dalam rilis resmi yang diterima fokusmetrosulbar.com, demontran menyampaikan tiga tuntutan, yakni:

1. Segera memberhentikan Ir. Nasaruddin sebagai Kadis PU Sulbar karena tidak mampu bekerja secara profesional
2. Meminta Kejaksaan agar segera memanggil Ir. Nasaruddin karena telah "main mata" dengan rekanan yang lain.
3. Meminta Kejaksaan untuk memeriksa kepala ULP baru karena melakukan evaluasi ulang proses tender paket proyek yang tindakan itu melanggar ketentuan Perpres No. 54 Tahun 2010.

Hingga berita ini dirilis belum ada tanggapan baik dari Kadis PU Sulbar maupun dari pimpinan pemerintahan Pemprov Sulbar. (awl/har)

Related

MAMUJU 5355031925335879891

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini