Komisi III DPRD Majene Mediasi Masalah BPJS Ketenagakerjaan dan Pihak Kontraktor

Majene, fokusmetrosulbar.com--Komisi III DPRD Kabupaten Majene selaku mediator masyarakat dengan pihak eksekutif kembali menggelar rapat kerja, Selasa (1/8).

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Majene membahas permasalahan antara kontraktor dan pemilik badan usaha yang memiliki karyawan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, beberapa kontraktor sebelumnya mengeluhkan sistem pembayaran BPJS. Mereka menduga sistem pembayaran iuran BPJS memberatkan lantaran iuran harus terus dibayar selama perusahaan masih aktif meski tak lagi produktif.
"Contohnya saya kontraktor, masa kita masih harus bayar meski pemasukan kadang ada kadang tidak," ucap salah seorang peserta rapat.

Kepala BPJS Majene, Hamrul Ilyas menanggapi pertanyaan tersebut menjelaskan mekanisme tentang iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dikatakan bahwa selama sebuah perusahaan masih aktif pemilik perusahaan wajib membayar iuran minimal direkturnya.

"Makanya kalau ada kontraktor yang cuma tiga bulan masa kerja karyawannya, supaya dilaporkan demikian," papar Hamrul.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Adi Ahsan, berlangsung alot. Beberapa pertanyaan menyangkut mekanisme iuran dan tunjangan yang akan didapatkan pemilik perusahaan bersama karyawannya turut dipertanyakan pihak kontraktor. Namun minimnya pemahaman pihak kontraktor tentang mekanisme BPJS membuat rapat berlangsung lama.

Atas hal itu, Anggota Komisi III lainnya, Abdul Wahab turut memberikan pendapatnya. Dia menilai permasalahan demikian disebabkan kurangnya sosialisasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat. Untuk itu, dirinya menyarankan agar pihak BPJS berkordinasi dengan beberapa pihak untuk menyosialisasikannya, supaya para peserta BPJS tidak awam dengan mekanisme BPJS.

"Intinya BPJS perlu banyak memanfaatkan waktu sosialisasi baik dari kalangan atas hingga bawah. Karena kalau BPJS langsung ke lapangan, disitu mereka bisa langsung berdialog dan dapat dipahami secara jelas,"

Bertindak selaku moderator, Ketua Komisi III Adi Ahsan memimpin jalannya dialog. Namun hingga rapat usai tidak ada kesimpulan yang dapat ditarik Komisi III. Adi Ahsan menjadwalkan rapat selanjutnya dengan menghadirkan beberapa pihak terkait. Seperti Staf pengelola keuangan daerah, DPMPTSP dan Dinas PU. (tfk /har)

Related

MAJENE 4113035096843568152

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini