Kawal Pemilu 2019, KPU Matra Gandeng Wartawan

Pertemuan KPU, pihak Bawaslu dan Format. (foto: Edison S)
Mamuju Utara, fokusmetrosulbar.com-- Dalam mengawal dan memasuki tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulbar, mengundang sekaligus silaturahmi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Forum Pewarta Matra (Format) di kantor KPU, Jum’at (15/09). Hal ini dilakukannya demi menyatukan pemahaman dalam memberikan informasi ke masyarakat pada tahapan penyelenggaraan Pemilu Pilpres dan legislatif tahun 2019.

Ketua KPUD Matra Ishak Ibrahim menyampaikan, dengan terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7 Tahun 2017, tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019, maka tentu KPU Matra sudah mempersiapkan diri dalam menghadapi Pemilu kedepan.

“Langkah pertama yang kami lakukan ialah membangun sinergitas dengan pihak Panwaslu dan rekan-rekan Pers, untuk mengawal dan memberikan informasi ke masyarakat terkait tahapan-tahapan dalam menghadapi pemilu 2019 nanti, “ ujarnya.

Sehingga menurutnya, peran pers sangat penting sebagai penyambung informasi ke masyarakat, agar semua kegiatan terkait penyelenggaraan pemilu dapat terpublish dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, anggota KPUD Matra Devisi Teknis Pemilu Harlywood Suly Junior memaparkan, tujuan pertemuan yang dilakukan untuk menyatukan pemahaman dengan rekan-rekan pewarta. Ini terkait dengan penyampaian informasi sekaligus memberikan bahan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Masih minimnya informasi yang diperoleh masyarakat tentang penyelenggaraan Pemilu, maka dalam kesempatan ini kami merasa perlu membangun kerjasama dengan Insan Pers dalam menyalurkan informasi, sehingga tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu, juga dapat diperoleh dari media," terangnya.

Ditempat yang sama, terkait persiapan pengawasan untuk menghadapi pemilu ke depan, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab Matra, Syamsuddin HB, mengungkapkan saat ini masih menunggu Peraturan Bawaslu, karena sementara, yang baru terbit ialah Perbawaslu No 1 tahun 2017 terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Sebelum tahapan-tahapan berjalan, kami akan melakukan pengawasan secara dini dalam hal pencegahan, khususnya mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang oleh undang -undang untuk ikut berkampanye," imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Syam ini juga menambahkan bahwa dirinya juga berharap kepada rekan-rekan pewarta untuk turut membantu dalam memberikan informasi terkait kejadian di lapangan, agar dapat menjadikan sebagai informasi awal untuk melakukan pencegahan dini.

“Kedepannya, saya sangat berharap, agar komunikasi dengan teman-teman media harus intens, sehingga dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat terkait penyelenggaraan dan pengawasan pemilu ke depan," arapnya. (mg2/har)

Related

PASANGKAYU 1184243145162852670

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini