Kejati Sulselbar: Diduga Ada Proyek Titipan Anggota Dewan Provinsi Sulbar Direkayasa

Penggeledahan di salah satu kantor OPD Pemprov Sulbar belum lama ini. (Foto: dok fms)
Mamuju, fokusmetrosulbar.com--Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar melakukan penggeledahan sejumlah instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat. Penggeledahan yang dilakukan Jumat, tanggal 15 hingga Sabtu 16 September kemarin, terkait  dugaan penyimpangan yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulbar.

Sejumlah intansi Pemprov yang digeledah Tim Penyidik Kejati Sulsel, yakni kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), DPRD, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta OPD yang diduga terkait permasalahan itu.

Kabag Humas Kejati Sulsel, Salahuddin mengungkapkan, dugaan penyimpangan pada APBD Pemprov Sulbar tahun 2016 itu, diduga dilakukan dengan cara memasukkan proyek titipan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa melalui prosedur yang berlaku.

"Diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulbar Periode 2014-2019," ujar Salahuddin, melalui pesan elektroniknya, Minggu (17/9).

Salahuddin memaparkan, penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Nomor PRINT-532/R.4.5/Fd.1/09/2017 tanggal 11 September 2017. Dari penggeledahan itu, Kejati berhasil menyita sejumlah dokumen.

"Proyek yang diduga dikerjakan oleh orang-orang terdekat oknum anggota DPRD itu, banyak ditemukan kejanggalan seperti kurangnya volume pada pekerjaan dan terkesan direkayasa, karena dana yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk digunakan sebagai fee para anggota DPRD sebesar 10 hingga 15 persen," paparnya.

Sementara Kejati Sulsel, Jan Maringka mengatakan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD diagendakan pekan depan. (awl/har)

Related

MAMUJU 8490402101529367176

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini