DPRD dan Pemkab Majene Bahas Kepastian Gaji PPPK

 


MAJENE, FMS - Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Pemerintah kabupaten Majene dapat dipastikan bahwa pemerintah daerah hanya sanggup memberikan gaji pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. 

Dalam forum resmi tersebut, terungkap bahwa pemerintah daerah hanya memiliki kemampuan anggaran untuk membayarkan gaji PPPK penuh waktu hingga bulan Juni 2026.

 

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Jasman, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 2 Maret 2026.


 Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan hasil pembahasan terbuka antara legislatif dan eksekutif dalam RDP yang digelar untuk mengevaluasi kondisi fiskal daerah sekaligus menindaklanjuti keresahan para PPPK terkait kepastian pembayaran gaji mereka.

 

Menurut Jasman, pemerintah daerah secara terbuka memaparkan kondisi keuangan yang saat ini tengah mengalami tekanan cukup berat.

 

Keterbatasan ruang fiskal, beban belanja pegawai yang tinggi, serta belum optimalnya pendapatan asli daerah menjadi faktor utama yang memengaruhi kemampuan pembayaran gaji.

 

“Dari hasil RDP, pemerintah daerah menyampaikan bahwa untuk PPPK penuh waktu, anggaran yang tersedia hanya mampu meng-cover sampai bulan enam. Setelah itu, masih perlu pembahasan dan solusi lanjutan,” ujarnya.

 

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terkait keberlanjutan status dan kesejahteraan ratusan PPPK yang telah diangkat dan aktif menjalankan tugas di berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari pendidikan hingga teknis pemerintahan. 


 Jasman menegaskan, DPRD melalui Komisi III tidak akan tinggal diam. Pihaknya meminta pemerintah daerah segera menyusun langkah antisipatif, termasuk membuka ruang komunikasi dengan pemerintah pusat guna mencari alternatif pembiayaan.

 

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. DPRD, kata dia, akan terus melakukan fungsi pengawasan agar hak-hak tenaga PPPK tetap menjadi prioritas.

 

“Kami memahami kondisi fiskal daerah, tetapi di sisi lain, PPPK ini sudah bekerja dan mengabdi. Negara tidak boleh abai terhadap kewajiban membayar hak mereka,” tegasnya.

 

RDP tersebut juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan pengangkatan PPPK agar selaras dengan kemampuan keuangan daerah.

 

Jasman mengingatkan agar kebijakan rekrutmen ke depan benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan anggaran, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga kerja yang telah dinyatakan lulus dan diangkat secara resmi.

 

Di tengah situasi ini, para PPPK di Kabupaten Majene diharapkan tetap menjalankan tugas secara profesional sembari menunggu kepastian kebijakan lanjutan.

 

DPRD dan pemerintah daerah dijadwalkan kembali melakukan pembahasan intensif dalam waktu dekat untuk mencari formulasi terbaik agar pembayaran gaji dapat berlanjut hingga akhir tahun anggaran.

 

Persoalan ini menjadi cerminan tantangan pengelolaan keuangan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pegawai.

 

Ke depan, sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci untuk memastikan stabilitas fiskal tetap terjaga tanpa mengorbankan hak aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di Kabupaten Majene.

 

“Pemerintah daerah dalam kemampuan untuk membayarkan hanya enam bulan. Harus segera mungkin mencari solusi dalam skema pembayaran selanjutnya,” pungkasnya.



Related

MAJENE 6984709640779682250

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item