Ombudsman RI Sulbar Pantau Kondisi SDN 1 Mamuju yang Memprihatinkan

Tim Quik Respon Ombudsman RI Sulbar memantau kondisi SDN Mamuju 4. Foto: Humas Ombudsman Sulbar
Mamuju, fokusmetrosulbar.com - Sebagai upaya tindaklanjut pengaduan masyarakat atas kondisi tiang penyangga kolom ruang kelas SD Negeri 1 Mamuju, yang mulai meresahkan sejumlah orang tua siswa. Jajaran Ombudsman RI Sulbar melakukan supervisi (memantau) ke SD Negeri 1 Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar), untuk melihat langsung fakta lapangan.  

Berdasarkan hasil Quik Respon melalui kegiatan supervisi Ombudsman RI Sulbar, diperoleh keterangan, bahwa pihak SD Negeri 1 Mamuju mengaku bahkan ikut resah dengan kondisi bangunan penyangga kelas lantai 2 yang mulai keropos dan dinilai tidak lagi berfungsi maksimal.

Menurut keterangan pihak SD Negeri 1 Mamuju, mereka telah menyampaikan laporannya ke Disdikpora Kabupaten Mamuju. Selain itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mamuju, termasuk  Komisi X DPR RI pernah melakukan kunjungan langsung melihat kondisi itu, namun hingga hari ini belum ada realisasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Kamis (12/10), Lukman Umar Mengatakan, melihat kondisi demikian ia juga merasa prihatin terhadap anak-anak didik di sekolah tersebut.

"Apalagi orang tua siswa SD Negeri 1 Mamuju yang anaknya setiap hari berada di area ini," sebut Lukman.

Ombudsman RI Sulbar berharap pemerintah memberikan perhatian serius atas kondisi bangunan SD Negeri 1 Mamuju. Sebagai tindaklanjut hasil supervisi Ombudsman RI Sulbar, akan menyampaikan saran secara resmi sebagai bentuk desakan kepada semua pihak terkait, utamanya Bupati Mamuju dan Gubernur Sulawesi Barat, dan pihak Kementrian Pendidikan di Jakarta.    

“Melihat tiang penyangga itu, sepertinya tidak lagi berfungsi maksimal lantaran sudah keropos, kondisi ini perlu segera dianalisis oleh Tim Ahli Bangunan, sehingga kami meminta pemerintah jangan lamban dan terkesan menunggu bencana baru bertindak, sebab ini menyangkut nyawa manusia, bisa kita bayangkan kondisi terburuk yang akan terjadi pada siswa yang ada dikelas lantai 2 utamanya yang berada di kelas lantai dasar jika bangunannya roboh,” ujar Lukman, prihatin.

Lukman menambahkan, sekolah adalah bagian dari sarana layanan publik, sehingga Ombudsman RI Sulbar tetap ikut terlibat dalam proses pengawasannya. Ia juga mengajak masyarakat agar proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran di lingkungan sekolah, baik berupa pungli dan tindakan maladministrasi lainnya.

"Termasuk laporan tentang kondisi di SDN 1 Mamuju, ini adalah bagian yang harus disikapi secara tegas dan cepat, sebab mencegah itu lebih baik," pungkasnya. (hms/tfk)

Related

MAMUJU 1976711277914235596

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene