DPRD Majene Usulkan Jam Buka Tutup Pasar Swalayan Diterapkan

Rapat Komisi I DPRD Majene dengan pihak terkait (Foto: Taufik/ Fms)
MAJENE, FOKUSMETROSULBAR.COM-- Sebagai tindaklanjut atas protes Aliansi Mahasiswa Pembebasan Rakyat (Almaper) di kantor DPRD Majene, Senin (30/10) lalu, Komisi I DPRD Majene akhirnya menggelar mediasi dengan sejumlah pihak terkait di gedung DPRD Majene, Rabu (8/11).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, massa Almaper mendesak DPRD selaku pencetus regulasi untuk mengambil langkah atas permasalahan pasar swalayan dengan pedagang lokal di bumi assamalewuang, karena dinilai mematikan pedagang lokal.

BACA: Datangi DPRD Majene, Almaper Desak Cabut Izin Alfamidi dan Indomart

Dari pantauan wartawan saat rapat, sejumlah pihak terkait hadir dalam rapat tersebut. Diantaranya perwakilan pasar swalayan, pihak Almaper serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Dinas Koperasi, UKM dan Perindag serta Asisten Pemkab Majene yang membidanginya.

Untuk menengahi permasalahan itu, Komisi I mendorong Pemkab Majene untuk segera merumuskan aturan yang mencegah terjadinya dominasi pasar moderen dari pedagang lokal. Seperti mengatur jam buka tutup pasar swalayan dan jarak pasar swalayan dengan pasar tradisional. Salah satu cara yang diusulkan, yakni jam buka pasar swalayan ditetapkan pada pukul 10.00 Wita dan tutup pukul 22.00 Wita.

Ketua Komisi I DPRD Majene Hasriadi, mengimbau dinas terkait menganalisa usulan tersebut guna menghasilkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

"Komisi I mengimbau dinas terkait untuk menganalisa jam buka tutup pasar swalayan, dan paling lambat telah ada hasilnya pada tanggal 15 November mendatang. Dan supaya lebih jelas, pengelola pasar swalayan diharapkan ada pertemuan dengan Pemkab untuk membicarakan tekhnisnya," ungkap Hasriadi.

Sementara itu, perwakilan pasar swalayan dari Indomaret Alif Pramana Putra mengatakan, apapun keputusannya, pihaknya akan ikut aturan yang berlaku. Namun demikian, dirinya meminta toleransi waktu jika aturan itu terealisasi sebelum pihaknya menemukan solusi bagi karyawannya. Sebab, aturan itu akan berbuntut pada pengurangan karyawan khususnya bagi mereka yang bekerja malam.

"Kalau kita diminta aturan itu diterapkan sekarang, ya pasti jalan keluarnya karyawan itu diberhentikan. Tapi bukan itu yang kita mau. Makanya kami meminta toleransi waktu," sebut Alif Pramana Putra.

Hingga rapat berakhir, Komisi I DPRD menyimpulkan, agar sejumlah usulan tersebut dianalisa supaya melahirkan solusi terbaik bagi keduanya. Adapun keputusannya, akan dipaparkan saat rapat selanjutnya pada tanggal 15 November mendatang. (tfk/har)

Related

MAJENE 281884631369639182

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini