Polisi Beri Pengawalan Rombongan Pengantin


Polman, FMS - Sabtu, (24/11/2018), pukul 09.30 Wita,  Satuan dari Lalu Lintas Polres Polman memberikan pegawalan dan keamanan pada rombonga pengantin yang akan menuju ke Wonomulyo, Desa Sidorejo.

Pengawalan itu dipimpin Kaur Bin Ops, Iptu Jumato Agung didampingi Kanit Lantas Polsek Wonomulyo Ipda Ridwan.

"Tugas dari Polisi Lantas itu, bukan cuma mengatur arus lalulintas saja, tetap juga memberikan pengawalan dan keamanan kepada masyarakat yang memiliki hajat, seperti mengawal rombongan pengantin dan lainnya," kata Kasat Lantas Polres Polman, AKP Suhartono.

Menurutnya, pemberian pengawalan itu bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada  masyarakat yang hendak mengantar mempelai pengantin.

"Kalau tidak dikawal biasanya sering terjadk kemacetan. Apalagi rata-rata pengantar pengantin menggunakan mobil pribadi dengan berjubel panjang. Tidak hati-hatian kadang menimbulkan kemacetan. Tugas kamilah yang harus menetralisikan keadaan, saling menghormati pengguna jalan lainnya," pungkasnya.

Ia mengatakan, tugas pokok Polri kan sudah diatur pada Pasal 14 ayat 1 huruf “a” UU Nomor 2 tahun 2002.

"Bahwa dalam melaksanakan tugas pokoknya, Polri bertugas melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan," ucapnya.

(usman)

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini