Razia Narkoba di Mamuju, Dua Pengunjung THM Diamankan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2018/12/razia-narkoba-di-mamuju-dua-pengunjung.html
Sejumlah pengunjung THM jalani tes urin
Mamuju, FMS - Direktorat Narkoba Polda Sulbar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Dokkes Polda Sulbar melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam. Dalam kegiatan itu, dua pengunjung digelandang setelah terindikasi menggunakan narkoba.
Razia dilakukan tim gabungan itu menyusuri sejumlah titik tempat hiburan malam (THM) di Kota Mamuju, seperti di Surya, Level V, King, Rio dan 37 Maleo.
Tim tersebut memeriksa satu per satu pengunjung serta pegawai tempat hiburan sesuai gender meliputi pemeriksaan fisik serta urin. Selama pengecekan berlangsung, tidak ada pengunjung maupun pegawai yang diperbolehkan keluar dari lokasi.
Petugas lakukan pendataan tes urine
Dir Narkoba Polda Sulbar, AKBP Budi Sartono mengatakan, total ada lima tempat hiburan yang didatangi. Dari jumlah tersebut, dua orang positif terindikasi narkoba.
"Ada dua orang yang diamankan karena terindikasi positif narkoba," katanya, Sabtu (29/12/2018).
"Dua orang yang diamankan itu adalah pengunjung karaoke King, inisial AS dan AE," sambungnya.
Ia mengatakan, razia ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah sekaligus menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sulbar.
"Untuk pengunjung yang diamankan, kami akan dalami dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Petugas sedang lakukan Tes urine
Ia mengatakan, razia narkoba juga digelar di seluruh indonesia.
"Untuk di Sulbar yang telah melaksanakan razia narkoba diantaranya Polres Mamuju Utara (Matra), Polman serta Mamuju," ujarnya.
(usman)