Sekprov Sulbar Lantik 4 Administrator


Mamuju, FMS - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris melantik empat pejabat administrator, masing-masing, Hamrullah Said sebagai Kepala Bidang Energi pada Dinas PESDM, Patrik Galampo sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara pada Dinas PESDM, Yusuf Timbonga sebagai Kepala Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah pada Dinas PESDM dan Hamdani Hamdi sebagai Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/ Jasa pada Biro Ekbang.

Sedang empat Pejabat Pengawas yang dilantik masing-masing, Muhammad Yamin Saleh sebagai Sub Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Nurhandayani sebagai Sub Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Muhammad Said sebagai Sub Bagian Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, serta Hidayat sebagai Sub Bidang Sertifikasi Kompentensi.

Baca juga: SIGA 119, Siap Beri Pelayanan Emergency Darurat 24 Jam

Pelantikan tersebut berlangsung di lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, pada Kamis, (27/12/2018),

"Semoga dengan pergeseran ini, betul-betul mampu dan dapat mendinamisasi organisasi, di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat," imbuh Idris.

Idris mengatakan, sebelum dilakukan pelantikan, sebelumnya telah dilakukan pemantauan, demikian pula pergeseran dari satu jabatan ke jabatan lain.

Idris menekankan pada yang menduduki unit ULP bahwa pada pelantikan ini dimaknai dengan tiga momentum yang harus disikapi, pertama adalah momentum waktu, harus dimaknai, waktu yang diberikan untuk berbuat yang terbaik untuk negara, kedua momentum kualitas, dimana dalam hal ini, harus memperbaiki kualitas kerja, dan yang ketiga dan terpenting adalah momentum untuk melakukan perubahan.

"Jangan tinggalkan jabatan anda tanpa ada perubahan, jabatan itu sebagai tempat untuk melakukan pembaharuan, lakukan usaha terbaik untuk  memperbaiki hal- hal yang baik dalam organisasi yang dipimpin," pesan mantan Deputi LAN Bidang Diklat itu.

(usman)

Related

MAMUJU 7304444256317118946

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini