Abdul Rahim Minta Polda Segera Tangkap Pelaku Penipuam CPNS

Anggota Komisi I DPRD Sulbar, Abdul Rahim

Mamuju, FMS - Anggota Komisi I DPRD Sulbar, Abdul Rahim meminta Polda segera menangkap pelaku penipuan CPNS di Kemenkumham.

Dia juga mendesak agar Polda Sulbar segera memeriksa para pihak yang diduga terlibat serta berperan, maupun yang mengetahui kronologis kasus ini, termasuk Kakanwil Kemenkumham Sulbar.

"Polda harus bertindak cepat dengan segera menangkap pelaku penipuan yang diketahui adalah seorang Caleg DPRD Sulbar dapil 3 Polman. Ini adalah kasus yang serius dan akan ada lagi korban selanjutnya bermunculan bila tidak ditindaki," jelas Rahim. Sabtu (19/1/2019).

Rahim menambahkan, bila tidak ditangkap, dikuatirkan pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti, termasuk menepis anggapan masyarakat bahwa dia tidak ada apa-apa.

"Saya tidak habis pikir, masih saja ada orang yang berani melakukan pungutan CPNS, apalagi menjanjikan kelulusan. Ini sangat menjijikan bagi saya," pungkas Rahim.

Menurutnya, seharusnya pemerintah ikut mengutuk serta mendesak penangkapan itu dan juga harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya.

"Ini juga membawa kredibilitas Pemerintah yang saat ini menggunakan sistem CAT dalam seleksi CPNS," ucap Rahim.

Tentu, dengan ditangkapnya pelaku akan menjadi pintu masuk untuk menelusuri kemungkinan adanya petunjuk baru keterlibatan pihak lain.

"Saya sulit percaya kalau tidak ada aktor intelektualnya. Maklum IR itu hanya seorang ibu yang usahanya Loundry. Kok berani-beraninya," ujar Rahim.

Olehnya itu, dirinya meminta agar Kapolda Sulbar segera memeriksa Kakanwil Kemenkumham.

"Ini agar memastikan bahwa Kakanwil dan jajarannya tidak ada yang ikut terlibat," tukas Rahim.

Kata Rahim, dirinya cukup yakin, bahwa tidak mungkin pelaku melakukannya seorang diri. Apalagi isunya ini sudah cukup lama dikaitkan dengan Kemenkumham. Bahkan pihaknya mendapatkan informasi dari dalam, bahwa di internal Kemenkumham sudah tersiar modus penipuan ini, bahkan telah berjalan hingga muncul foto copy SK CPNS.

"Saya meminta penyidik Polda Sulbar segera memeriksa semua pihak yang diduga ikut terlibat, berperan dan mengetahui kronoligis dari kasus ini, termasuk Kakanwil Kemenkumham, karena ini terkait sebagai pimpinan lembaga yang diduga dijual oleh IR," tegas Rahim.

Apalagi, lanjut Rahim, nama Ibu Farida sebagai Kakanwil Kemenkumham tertera dengan jelas dalam foto copy SK CPNS yang diduga kuat palsu itu.

"Pemeriksaan Kakanwil Kemenkumham untuk memastikan bahwa institusi ini sangat clean and clear dalam persoalan ini," ujar Rahim.

Selain itu, kata Rahim, lembaga pemerintah harus dijaga dari segala bentuk anasir jahat yang merugikan semua pihak.

"Jangan biarkan ada oknum yang mencoba mengganggu kredibilitas dan kehormatan lembaga pemerintah," kunci Rahim.

Sebelumnya, Polda Sulbar telah menetapkan IR sebagai tersangka kasus penipuan CPNS di Kemenkumham Sulbar. Namun hingga kini, Polda belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

(Wati)

Related

MAMUJU 6847823419457745709

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini