Parkir di Hotel d'Maleo Bayar Rp 4000


Mamuju, FMS - Pihak manajemen hotel d'Maleo mulai 1 Januari 2019, telah memberlakukan jasa parkir sebesar Rp 4000/jam kepada tamu hotelnya.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu manajemen 37 d'Maleo, Ketut, saat dikonfirmasi.

Ketut mengatakan, tertanggal 1 Januari 2019 kemarin, biaya parkir sudah diterapkan oleh pihak manajemen hotel d'Maleo.

"Sudah diterapkan mulai 1 Januari 2019 kemarin," ucap Ketut saat dikonfirmasi media ini, Rabu (2/1/2019), pukul 21.50 Wita.

Ia mengatakan, adapun besarannya, dirinya belum mengetahuinya.

"Nanti saya informasikan berapa besarannya," terang Ketut.

Sementara itu, salah satu sumber yang enggan dipublish identitasnya mengatakan, besaran parkir yang diberlakukan oleh pihak hotel d'Maleo sebesar Rp 4000/jam.

"Pertama Rp 4000/jam kalau parkir di Maleo. Saya waktu parkir dan keluar lewat pos disuruh bayar," sebutnya.

Sumber mengatakan, dari keterangan di pos jaga sewaktu ditanyakan katanya sesuai Peraturan Daerah (Perda).

"Katanya Perdanya sudah ada dan dikeluarkan oleh Pemda Mamuju. Itu kata pihak yang jaga pos sewaktu saya keluar," tuturnya.

Menurut sumber, dirinya sempat komplain. Seharusnya Pemda Mamuju maupun manajemen hotel mesti sosialisasi dulu agar tidak mengundang polemik.

"Saya sempat komplain. Mestinya bila memberlakukan jasa parkir, harusnya di sosialisasikan dulu lebih awal ke masyarakat biar tamu hotel tahu dan tidak mengundang polemik," pungkasnya.

(Jaya)

Related

MAMUJU 5463445457927710675

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini