Bangun Transparansi, Dinas Transmigrasi Sulbar Tandatangani MoU





Mamuju, FMS - Untuk mengurangi kesenjangan antardaerah dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh daerah di Sulawesi Barat, Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat membangun program Transmigrasi Berbasis transparansi (keterbukaan).

Dalam upaya mewujudkan program tersebut, Dinas Transmigrasi Sulbar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan sebanyak tiga pengadaan antara dua pelaksana (kontraktor), yakni CV. Wira Duta Perkasa (Satrio Nugroho. P) dan CV. Pandawa Lima (Endang Sarjiaty).

Tiga pengadaan yang dimaksud adalah, peningkatan jalan dengan pagu Rp.755 juta, pengadaan jaduk (jatah hidup), di UPT Tanjung Cina, Pasangkayu dengan pagu Rp. 250 juta dan UPT Saluandeang, Mamuju Tengah dengan pagu Rp. 345 juta

Sementara, hadir dalam penandatangan MoU, Asisten I Muh. Natsir, Inspektorat Suryadi, Biro Hukum, Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar dan Transmigrasi Kabupaten Mamuju, serta para pelaksana kegiatan.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di kantor Dinas Transmigrasi Sulbar, di Jalan Andi Pattana Endeng, Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

H. Herdin mengatakan, Transmigrasi Sulbar siap melaksanakan amanah yang telah diberikan Pemerintah Pusat dalam mensukseskan rencana kegiatan dari tiga pekerjaan yang dimaksud, walaupun baru pertama kali dilaksanakan di wilayah di Provinsi Sulbar.


"Basis keterbukaan sangat penting. Kita ingin semua dilakukan secara terbuka, Jangan lagi ada yang ditutup-tutupi," tegas H. Herdin.

Menurutnya, penerapan sistim keterbukaan ini akan terus dilakukan di lingkup Transmigrasi.

"Ini kita lakukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif. Semua kita buka," jelasnya.

H. Herdin menjelaskan, pertemuan penandatanganan kontrak ini sesungguhnya gagasan yang muncul terhadap upaya pemerintah dalam menerapkan asas transparansi.

"Langkah ini diambil sebagai wujud dukungan perampingan organisasi dan transparansi anggaran yang tengah digalang Pemprov Sulbar," ujarnya. Senin (11/2/2019).

Menurutnya, pembangunan transmigrasi merupakan salah satu mata rantai kegiatan multisektor dan multidaerah yang berada di ruang yang sama, yaitu kawasan transmigrasi. Sehingga memerlukan satu titik temu, antara pengelolaan sumber daya modal, sumber daya manusia, dan sumber daya alam dalam ruang yang sama.

"Proses pengintegrasian ini yang menjadikan program transmigrasi unit dan menarik. Karena itu, penyelenggaraan transmigrasi perlu didukung oleh semua stekholder, kabupaten dan kota,” kata H. Herdin.

Kawasan Pemukiman Transmigrasi yang dibangun terdiri atas beberapa Satuan Kawasan Permukiman (SKP) dijadikan sebagai sistem produksi pertanian khususnya dan sumber daya alam umumnya. Keduanya memiliki keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satu sama lain untuk mewujudkan Pusat Pertumbuhan Baru dalam suatu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah.

"Pertumbuhan ini akan mengakselerasi pengembangan ekonomi lokal dan daerah dalam pembentukan pusat pertumbuhan baru. Pada gilirannya Pusat Pertumbuhan Baru yang merupakan Kawasan Perkotaan Baru (KPB) tersebut diharapkan mendukung pusat kegiatan strategis nasional," imbuhnya.


H. Herdin menegaskan dengan perjanjian kesepakatan kerjasama ini, diharapkan peran serta pemerintah daerah ke depan semakin meningkat mulai dari perencanaan, pelaksanaan program dan penganggaran yang didukung APBD.

“Draf Akhir dari Naskah Kesepakatan Bersama dan perjanjian kerjasama yang ditandatangani telah disusun dan dibahas bersama oleh daerah asal dan daerah tujuan dengan difasilitasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi,” ungkapnya.

Herdin menjelaskan bahwa, pertemuan dan penandatanganan kontrak pekerjaan tersebut, sekaligus menyampaikan pesan agar para pemenang tender bekerja bersungguh-sungguh.

"Jadi ini menjadi tanggung jawab rekanan dan apa yang menjadi tanggung jawab dari pada konsultan pengawasan sehingga beberapa titipan yang kita ingatkan dalam pertemuan ini," pungkas Herdin.

Asisten I Pemerintahan, M. Natsir mengatakan, ini adalah yang pertama dilakukan oleh OPD di Transmigrasi.

"Kita berharap, program ini berhasil dan selanjutnya akan diterapkan ke semua OPD di Pemprov Sulbar," pungkasnya.

Sementara itu, kedua pelaksana, yakni CV. Wira Duta Perkasa (Satrio Nugroho. P) dan CV. Pandawa Lima (Endang Sarjiaty), sangat mengapreasiasi sikap transparansi dari Dinas Transmigrasi Sulbar.

"Kami sangat mengapresiasi sistem transparansi yang diberlakukan oleh Dinas Transmigrasi. Ini adalah langkah kemajuan di Sulawesi Barat," katanya.

(wati)

Related

MAMUJU 4804998915385576254

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini