Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Puluhan Kades di Polman Kembali Diperiksa

Puluhan kepala desa menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Polman, Kamis (14/2/2019).

Polman, FMS - Puluhan kepala desa di Kabupaten Polman, Sulbar, Kamis (14/2/2029), kemarin, menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Kejati Sulselbar.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi lampu jalan yang berada di 144 desa, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 17 miliar lebih.

Dikonfirmasi terkait pemeriksaan terhadap puluhan kepala desa, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Polman, Fadli Asapa membenarkan hal itu.

"Benar, pemeriksaannnya di kantor Kejati Polman oleh penyidik Kejati Sulselbar," terangnya.

Menurutnya, dalam pemeriksaan itu, para kades diminta untuk membawa semua bukti pembelian lampu jalan disertai kwitansinya dan foto lampu yang ada di desanya masing-masing.

Fadli mengatakan, awal kasus ini telah ditangani oleh Kekati Sulselbar, pihaknya hanya memfasilitasi temoat pemeriksaan.

"Kita hanya memfasilitasi pemamggilan para kades. Awal kasus ini mencuat sudah dalam penanganan Kejati," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Amola, Herman, mengatakan, dari pemanggilannya itu, dirinya hanya dimintai beberapa bukti, seperti pembelian lampu disertai kwitansi, dan foto fisik lampj jalan.

"Penyidik Kejati hanya meminta beberapa bukti pembelian lampu dan kwitansi serta foto lampu jalan yang berada di desa yang terpasang mulai tahun 2016-2017," bebernya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sulselbar resmi menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi lamou jalan tahun 2016-2017, diantaranya, Kabid BPMPD inisial ABP dan seorang rekanan inisial HA.

(Rudi)

Related

POLMAN 6338299863963898483

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini