Serentak se-Sulbar, Pengawas Pemilu Turunkan Alat Peraga Sosialisasi
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/02/serentak-se-sulbar-pengawas-pemilu.html
Mamuju, FMS - Puluhan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta pemilu 2019 yang terpasang di beberapa lokasi terlarang dilepaskan jajaran Panwascam Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
APS yang ditemukan selain melanggar ketentuan dalam pemasangannya, juga dibongkar dan dibawa oleh pihak Panwascam untuk diamankan.
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Simboro, Indrawan, mengatakan, penurunan APS serentak dilakukan se-Sulawesi Barat.
Menurutnya, ada puluhan APS yang diturunkan karena pemasangannya tidak sesuai ketentuan, termasuk penurunan bendera partai.
"Kita turunkan karena tidak sesuai aturan dan penertiban ini dilakukan serentak se-Sulawesi Barat," katanya.
Dalam penertiban ini pihak Panwascam melakukannya bersama dengan Satpol PP dan Kepolisian
Kemudian penurunan APS ini, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten Mamuju, desa dan ke semua caleg yang masuk dalam wilayah kecamatan Simboro.
"Sebelum melakukan penurunan APS, kita telah mengirimkan surat kepada Bawaslu dan para caleg," sebutnya.
Disampaikan Indrawan, untuk di tingkat Kecamatan Simboro, penertiban mulai dilakukan hari ini, Rabu (27/2/2019).
"Hari ini kita lakukan semua penertiban yang masuk dalam wilayah Kecamatan Simboro," pungkasnya. Rabu (27/2/2019).
Dia mengatakan, pihaknya mendapati ada puluhan APS yang pemasangannya di lokasi terlarang.
Sedangkan untuk Alat Peraga Kampanye (APK) DPD, tidak diturunkan, alasannya, APK DPD bersifat akumulatif, sedangkan yang diturunkan kebanyakan adalah APS.
Menurutnya, APS bisa terpasang khusus di wilayah privat, seperti rumah pribadi caleg dan bukan di ruang publik atau zona APK.
Sementara itu, Ketua Panwascam Simboro, Ahmad, mengimbau agar semua peserta pemilu dapat taat aturan yang telah ditetapkan bersama oleh KPU dan Bawaslu.
(Wati)