Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Darmansyah

Mustamin (Kuasa Hukum Darmansyah)

Majene, - FMS - Atas dugaan tindak pidana Pemilu yang menetapkan Ketua DPRD Majene sebagai tersangka, Darmansyah menyambangi Kantor Bawaslu Majene untuk menjalani pemeriksaan Kamis (14/03/19).

Mustamin selaku Kuasa Hukum Darmansyah belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh terkait dugaan tindak pidana pemilu yang melibatkan ASN berkampanye.

" Secara pribadinya tidak bisa memastikan apakah dia bersalah atau tidak," Kata Mustamin.

Kami  masih mempelajarinya, karena berkasnya juga belum saya terima,"lanjut Mustamin.

Lebih jauh Mustamin menambahkan, adapun keterangan dari warga, bahwa itu bukan kampanye melainkan hanya sosialisasi terkait masalah pemekaran Desa dan apa keinginan masyarakat di Desa tersebut.

Sementara untuk orang yang diduga Aparatur Sipil Negara terlibat dalam kampanye, dia sendiri mengakui bahwa saat itu dia tidak mengatakan apa-apa.

Dia (Darmansyah, Red) tidak pernah menyuruh ASN itu untuk berkampanye,melainkan hanya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, karena pak Ketua tidak bisa hadir dikarenakan sakit."Pungkas Mustamin.

(Irham).

Related

MAJENE 2249425257040934095

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini