Polisi Bubarkan Konvoi Pendukung Salah Satu Caleg di Majene, Berikut Pesan Kapolda Sulbar

Polisi bubarkan konvoi pendukung sapah satu caleg di Majene

Majene, FMS - Puluhan pendukung salah satu Calon Legislatif (caleg) di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene menggelar konvoi kemenangan dengan menggunakan sepeda motor.

Para pendukung itu sambil menggas  sepeda motornya juga membunyikan klakson, sambil meneriakan yel yel kemenangan. Karena dianggap mengganggu arus lalu lintas, konvoi itu akhirnya dibubarkan
oleh pihak Kepolisian Polsek Malunda.

Kapolsek Malunda AKP Rahardian B Trisna, S.H, S.I.K mengatakan, konvoi itu dibubarkan karena mengganggu ketertiban masyarakat juga mengganggu ketertiban arus lalu lintas.

"Kita bubarkan karena menganggu ketertiban masyarakat dan arus lalu lintas," ungkapnya, Kamis (18/4/2019).

"Saat konvoi dibubarkan oleh anggota Polsek Malunda, ada dua pengendara sepeda motor ditindak tegas karena masih dibawah umur, tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot bogar (racing), dan langsung dihadiahi surat tilang oleh petugas satuan lantas," sambungnya.

AKP Rahardian menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlalu berlebihan dalam melakukan perayaan kemenangannya, karena keputusan hasil dari KPU belum ditetapkan.

Sebelumnya, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar menegaskan, tidak ada konvoi-konvoi untuk merayakan kemenangan. "Saya tegaskan siapapun yang melakukan konvoi akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Kapolda mengatakan, demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Sulbar pasca Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD kabupaten/kota, DPR, DPD RI dan Presiden – Wakil Presiden, Kepolisian Daerah Sulbar melarang masyarakat untuk melakukan konvoi.

Hal ini dikhawatirkan, warga akan merayakan kemenangan hasil Pemilu dengan konvoi kendaraan sehingga biasa memicu kerawanan Kamtibmas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan arak-arakan untuk menghindari adanya kesalah pahaman dengan pihak lain sambil menunggu perhitungan akhir atau penetapan hasil Pemilu dari KPU," kata Kapolda beberapa hari lalu.

Kapolda berharap Sulbar bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam menjaga, merawat keamanan. Tidak melakukan hal-hal yang dapat memecah belah persatuan. 

Untuk itu, dia meminta kepada warga agar saling menjaga dan merawat kedamaian yang ada, sehingga tercipta Pemilu damai sesuai keinginan semua pihak.

"Mari kita sama-sama menjaga, merawat dan mengawal Pemilu ini. Keamanan tidak saja menjadi tanggung jawab TNI-Polri, tapi semua pihak termasuk masyarakat," ujarnya.

Kapolda juga bakal menindak tegas setiap oknum pelaku yang kedapatan mengacaukan situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban umum selama masa Pemilu pemungutan suara 17 April 2019 hingga saat pelantikan presiden dan wakil presiden serta para caleg yang dinyatakan menang dari KPU.

"Kami berharap, seluruh elemen masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” kata Kapolda.

Jenderal bintang satu ini menegaskan akan menindak tegas setiap pengacau, atau orang yang berani membuat kamtibmas terganggu.

"Warga yang mencoba melakukan pelanggaran pemilu pasti ditindak tegas dan ancamannya dua tahun penjara serta denda Rp24 juta. Mengganggu orang coblos, intimidasi dan pelanggaran lainnya itu tidak boleh dan yang bikin kacau akan kita tangkap," tegasnya.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

"Mari kita bersama-sama menjaga situasi kambtimas agar tetap aman dan kondusif," tutup Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

(Muh. Irham)

Related

MAJENE 6987742249992607880

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini