Polisi Tangkap Penikam Mantan Istri di Topore, Mamuju

Mamuju, FMS - Polisi menangkap Adam (21) bin Usman, penikam seorang ibu yang juga mantan istrinya di Topore, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Pelaku melakukan penikaman diduga karena faktor kecemburuan lantaran korban tak mau lagi dengan pelaku.

"Ini perkara dilatar belakangi masalah kecemburuan, tersangka ingin kembali sama mantan istrinya Anita (20) binti Rukka dengan mendatangi korban pada Senin (13/5/2019), dini hari," kata Kapolsek Kalukku AKP Fachruddin. Senin (13/5/2019).

Penikaman terjadi di Desa Topore. Korban ditikam saat hendak menolak kemauan pelaku.

Sementara pelaku ditangkap Tim Python Polres Mamuju dan Polsek Kalukku di Belang-belang, Kecamatan Kalukku. Pelaku berusaha kabur usai melakukan penikaman.

Barang bukti yang diamankan polisi dsri tangan pelaku

"Tersangka satu orang, kami amankan di Belang-belang," ujarnya.

Akibat penikaman, korban masih menjalani perawatan medis di RS Mamuju.

"Korban mengalami luka tusukan di dada sebanyak dua kali yang saat ini masih dilakukan penanganan di rumah sakit," tuturnya.

"Kini pelaku telah diamankan di Polsek Kalukku. Barang bukti yang diamankan sebuah pisau (badik) ," tutupnya.

(Wati)

Related

MAMUJU 9173711442194206033

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini