Polres Matra Tangkap Lima Pelaku Judi

Pasangkayu, FMS - Ada - ada saja prilaku masyarakat yang meresahkan warga disekitarnya, seperti ulah kelima Warga Dusun Sikente Desa Bambalamotu Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, inisial D (39), RS (15), I (24), M (43) dan N (19).

Bukannya mengisi bulan ramadhan dengan hal-hal yang bermanfaat seperti membaca Al Qur'an dan ibadah sunnah lainnya, namun kelimanya malah asik bermain judi.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara AKP Nurtan Sony Prayogi menjelaskan, kelimanya ditangkap tengah asik bermain domino saat Satuan Reskrim Polres Matra menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).

"Operasi penyakit masyarakat ini dilaksanakan sebagai wujud keseriusan membasmi penyakit masyarakat yakni perjudian, prostitusi, minuman keras, petasan/mercon, pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan lainnya," kata Nurtan. Sabtu (1/5/2019).

Nurtan mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2019, pukul 02.30 Wita, di Dusun Sikente, Desa Bambalamotu Kecamatan Bambalamotu, dengan barang bukti empat dos kartu domino dan Uang tunai sebesar Rp 807.000.

"Kini tersangka telah diamankan di Polres Mamuju Utara dan disangka dengan pasal 303 subs 303 bis KUHPidana," tutup Nurutan.

(Ahmad)

Related

PASANGKAYU 5296568163959850419

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini