Sengketa Pilpres, Bupati Mamasa Ajak Jaga Persatuan



Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi

Mamasa, FMS - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 terkait gugatan yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno pada 14 Juni. Sejumlah pihak pun, mengharapkan rangkaian sidang ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi mengajak seluruh lapisan masyarakat khusunya di Kab.Mamasa untuk dapat menerima hasil putusan MK. Menurutnya, selama Pemilu wajar jika terjadi perbedaan pilihan. Namun, ketika nantinya seluruh tahapan telah tuntas, semua elemen harus kembali merajut persaudaraan dan kebersamaan.

“Mari kita hindari dan jauhi segala bentuk pemaksaan kehendak dan aksi aksi kerusuhan,” katanya.

Aksi unjuk rasa berujung kerusuhan tak terulang kembali pasca putusan MK nanti. Tak perlu lagi ada aksi unjuk rasa besar-besaran. Sekali pun terjadi demonstrasi oleh kelompok tertentu, dia berharap tidak sampai diwarnai kerusuhan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Menurutnya, MK mempunyai mekanisme tersendiri untuk menangani gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019. Apalagi, MK mempunyai hakim konstitusi yang sudah teruji independensi dan integritas dalam memutuskan sebuah perkara.

Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat selalu menjaga kondusifitas, agar proses persidangan di MK berjalan lancar. "Apalagi, gugatan di MK sudah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.

(Wati)

Related

MAMASA 2878521589145841003

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini