Wakil Bupati Mateng Ajak Dukung TNI/Polri dan Tolak Aksi Kerusuhan


Wakil Bupati Mamuju Tengah (Mateng) H. Muh. Amin Jasa

Mateng, FMS - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 terkait gugatan yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno pada 14 Juni. Sejumlah pihak pun, mengharapkan rangkaian sidang ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Wakil Bupati Mamuju Tengah (Mateng) H. Muh. Amin Jasa mengajak seluruh lapisan masyarakat khusunya di Kabupaten Mateng untuk dapat mendukung langkah TNI dan Polri serta menerima hasil putusan MK.

Menurutnya, selama Pemilu wajar jika terjadi perbedaan pilihan. Namun, ketika nantinya seluruh tahapan telah tuntas, semua elemen harus kembali merajut persaudaraan dan kebersamaan.

"Mari kita hindari dan jauhi segala bentuk pemaksaan kehendak dan aksi aksi kerusuhan," katanya.

Aksi unjuk rasa berujung kerusuhan tak terulang kembali pasca putusan MK nanti. Tak perlu lagi ada aksi unjuk rasa besar-besaran. Sekali pun terjadi demonstrasi oleh kelompok tertentu, dia berharap tidak sampai diwarnai kerusuhan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Menurutnya, MK mempunyai mekanisme tersendiri untuk menangani gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019. Apalagi, MK mempunyai hakim konstitusi yang sudah teruji independensi dan integritas dalam memutuskan sebuah perkara.

Oleh sebab itu, dia mengajak masyarakat selalu menjaga kondusifitas, agar proses persidangan di MK berjalan lancar.

"Apalagi, gugatan di MK sudah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," ucapnya.

(Wati)

Related

MATENG 5688786394730039842

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini