Hari Terakhir Operasi Patuh, Randis Humas Pemkab Mamasa Disita Polisi


Randis Humas Pemkab Mamasa yang disita Polisi. foto : Ist

MAMASA, FMS--Operasi Patuh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa hari terakhir, Rabu(11/9) kemarin menjaring satu unit kendaraan dinas (Randis) roda empat dengan nomor polisi DC 800 DY. Hasil penelusuran, kendaraan dinas tersebut milik Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Kabupaten Mamasa. 

Kendaraan berplat merah ini terjaring razia di Jalan Poros Polewali-Mamasa, tepatnya di Rante-rante Desa Osango, Kecamatan Mamasa lantaran nomor polisinya telah jatuh tempo dan supir yang mengemudikan tak dapat menunjukkan surat isin mengemudi (SIM).

"Mobilnya Humas ini. Saya disuruh isi solar tapi platnya mati," jelas David, supir Randis tersebut.

Kasatlantas Polres Mamasa, Iptu Jumanto Agung membeberkan selama operasi patuh dilaksanakan sejak 29 Agustus sampai hari terakhir kemarin ratusan lembar surat tilang diberikan kepada pengendara roda dua dan roda empat.

"Selama 14 hari pelaksanaan operasi kami sudah mengeluarkan surat tilang sebanyak 233 lembar dan sanksi teguran kepada 6 orang pengendara," bebernya.

Ia menjelaskan kebanyakan kendaraan yang ditilang karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap. "Sampai hari terakhir ini barang bukti yang disita yaitu roda dua dan roda empat sebanyak 70 unit, SIM sebanyak 85 lembar, dan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) total 78 lembar," jelasnya.

Lanjut Ia menjelaskan dari semua kendaraan yang dikenai tilang selama operasi ada puluhun Randis yang ikut terjaring razia. "Kalau Randis detailnya saya lupa, tapi ada sekitar puluhan unit yang ditilang," lanjutnya.
 
Ia menambahkan sejak oparasi patuh dilaksanakan terjadi peningkatan kesadaran para pengendara terkait pentingnya berlalulintas yang baik. "Kedepan ini akan kita evaluasi apakah kesadaran pengendara ini karena ada operasi patuh atau pengaruh hal lain," tambahnya.

Berikut rincian pelanggaran yang ditemukan selama operasi patuh tahun 2019 dilaksanakan: tidak menggunakan helm standard 44 pelanggaran, melawan arus 19 pelanggaran, berkendara dibawah umur 43 pelanggaran, tidak menggunakan safety belt 59 pelanggaran dan pelanggaran lain-lain sebanyak 48 kasus.

(kedi)

Related

MAMASA 8644826628783588

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini