Kapolda Sulbar: Saya Minta Maaf Atas Tindakan Personil


Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharuddin Djafar

Mamuju, FMS - Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharuddin Djafar menegaskan, personilnya yang melakukan tindakan tak terukur segera diproses. 

Kapolda juga meminta maaf atas tindakan yang diperbuat personilnya di lapangan saat pelaksanaan pengamankan aksi demo tolak revisi UU KPK di kantor DPRD Sulbar.

"Saya minta maaf atas perbuatan anak buah saya. Saya akan proses sesuai ketentuan yang ada," tegas orang nomor satu di Polda Sulbar ini saat menggelar jumpa pers di warkop 86, Jalan Ahmad Kirang, Mamuju, Jumat (27/9/2019).

Atas keseriusan tersebut, Kapolda telah memanggil personilnya yang bertugas saat melakukan pengamanan aksi demo.

Menurutnya, pelaksanaan pengamanan awalnya telah dibicarakan dengan korlap untuk tetap menyampaikan aspirasinya dengan tertib, namun hal terjadi diluar ketentuan yang disepakati bersama.

"Ini adalah kesalahan secara internal. Sekali lagi saya meminta maaf dari kejadian kemarin," tambahnya.

Selain itu, beberapa massa aksi yang terlibat dalam pengrusakan kursi di halaman kantor DPRD Sulbar juga telah menjalani proses.

"Ada tiga mahasiswa sementara diproses. Saya minta kepada Kapolres agar mereka tidak tahan biar tidak mengganggu kuliah mereka," ucapnya.

Bahkan Kapolda meminta kepada Kapolres jajarannya untuk bersikap humanis dalam memproses massa aksi yang terlibat pengrusakan.

"Saya sampaikan kepada semua Kapolres untuk bersikap humanis," tuturnya.

Selain itu, Kapolda membeberkan, aksi terparah dalam menolak revisi UU KPK di Sulawesi Barat ada di Kabupaten Majene dengan 20 kaca kantor DPRD Majene pecah. 

"Terparah di Majene dan pelakunya sudah dalam proses. Tetap saya harapkan sikap humanis dari penyidik dalam memproses mereka," imbuhnya.

(Wati)

Related

MAMUJU 6513306995419587039

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini