Lantaran Cuitannya di Facebook Dua Wanita di Mamuju Berurusan Polisi

Mamuju, FMS - Dua wanita inisial SA (22) dengan IS (22) asal warga Simbuang Kelurahan Simboro Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju terpaksa berurusan dengan Polisi Ciber Crime Polda Sulbar.

Akibat ciutannya di media sosial dengan menulis status di Facebook soal adanya penculikan anak di Terminal Simbuang, Kabupaten Mamuju, Minggu (26/1) malam, sehingga meresahkan warga.

Kasubdit Ciber Crime Polda Sulbar, Kompol Agung Budi Laksono membenarkan adanya dua wanita diamankan untuk proses lidik.

Dua wanita ini harus berurusan dengan Polisi Ciber Crime Polda Sulbar akibat ulahnya menulis status soal penculikan anak yang sempat viral beberapa jam hingga meresahkan masyarakat Mamuju.

” Dua wanita ini menulis status di Facebook soal penculikan anak sekitar jam 21.00 wita. Dan status ini langsung menjadi viral hingga meresahkan warga,” kata Agung dikutip dari fojok celebes.com.

Masih dia, masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus penyebaran hoax di akun facebook dua wanita tersebut. Dan kata dia, terhadap kasus ini Polisi sudah mengamankan Dua unit Handphone milik keduanya.

” Kami masih melakukan pendalaman dengan lidik berdasarakan undang – undang IT untuk mengungkap apa motif keduanya menyebarkan berita hoax di akun Facebook miliknya,” tegas Agung.(Awal).

Related

MAMUJU 2615481628093514093

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini