Aliansi Solidaritas Perempuan Mamasa Sikapi Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dengan Aksi Damai

Mamasa, FMS -- Banyaknya kasus asusila yang melibatkan perempuan dan anak dibawah umur sebagai korban, mendapat kecaman dari Aliansi Solidaritas Perempuan Mamasa. Aliansi ini menolak Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak.

Melalui selebaran yang dibuat, aliansi tersebut mencatat sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur, antara lain tahun 2019 terjadi 17 kasus yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 4 kasus, penganiyayaan anak 10 kasus, kekerasan seksual terhadap anak 3 kasus.

Ditahun 2018 tercatat 9 kasus, yakni KDRT 5 kasus, kasus penghinaan dan kekerasan seksual terhadap anak masing-masing 1 kasus, dan penganiyayaan 2 kasus. Menanggapi sejumlah tuntutan pengunjuk rasa tersebut, Pimpinan Rapat yang menerima aspirasi aliansi tersebut, Mangguali mengatakan akan segera memanggil pihak terkait untuk melakukan dengar pendapat. "Besok, (Rabu, 4/2, red) kami akan panggil pihak terkait untuk membicarakan hal tersebut," katanya, Senin (3/2)

Ia menuturkan dengan banyaknya kasus, utamanya kekerasan seksual yang melibatkan perempuan dan anak dibawah umur, pihaknya memandang perlu untuk segera membicarakan bersama seperti apa langkah untuk menyikapi dan mengantisipasi hal tersebut.

"Ini persoalan yang sangat serius dan harus kita lakukan penanganan secepat mungkin, terlebih semuanya melibatkan anak dibawah umur sebagai korban," tuturnya.

Berikut sejumlah tuntutan pengunjuk rasa berdasarkan selebaran yang dibagikan.

1. Menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa segera laksanakan kegiatan sosialisasi tentang tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

2. Menghimbau semua elemen masyarakat untuk turut melawan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

3. Mengajak masyarakat untuk menyatakan kepeduliannya dengan meminta Pemerintah Daerah memberikan jaminan hidup, pendampingan psikologis kepada korban kekerasan seksual.

 4. Hukum pelaku kekerasan seksual seberat-beratnya setimpal dengan perbuatannya.

5. Mengkampanyekan pendidikan seksual sejak dini disertai dengan pemberian pemahaman tentang usia ideal pernikahan kepada masyarakat.

6. Menuntut Pemda untuk memberikan beasiswa sebagai jaminan dalam menjalani penyelesaian jenjang pendidikannya agar mendapatkan kemandirian hidup.

7. Meminta Pemda melalui Dinas Kesehatan agar memberikan pelayanan gratis (jaminan kesehatan) mulai dari pemeriksaan hingga persalinan terhadap korban kekerasan seksual.

8.Meminta kepada segenap pihak terkait untuk memberikan pemulihan mental dan psikis korban serta pemenuhan kebutuhan hidup melalui kementrian sosial atau inas sosial.

 9. Menuntut Pemda Mamasa untuk tegas dalam menertibkan tempat-tempat yang berpotensi terjadinya ekpoitasi seksual oleh karena adanya tindakan penyalagunaan kekuasaan lingkup pemerintah setempat.

10. Mendukung penegak hukum dalam mengusut tuntas kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

11. Meminta pemerintah untuk segera mendorong pegesanan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (Kedi)

Related

MAMASA 4880928657503788214

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini