PMD Mamuju : Kejaksaan Investigasi Pemotongan BLT di Desa Taan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/05/pmd-mamuju-kejaksaan-investigasi.html
Ilustrasi
MAMUJU, FMS - Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerataan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Mas Agung mengatakan bahwa kejaksaan dan sudah turun melakukan investigasi di Desa Taan, Kecamatan Tapalang terkait kisruh dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima warga sebesar Rp 300 ribu yang seharusnya Rp 600 ribu yang beralasan pemerataan.
“Kami ini sudah bertemu tim kejaksaan yang dipimpin Jaksa Syamsul . Mereka yang turun ke Desa Taan bukan kami,” ujarnya. Jumat (29/5).
Menurut Agung informasi yang diterima dari kejaksaan bahwa tidak ada pemotongan BLT yang dilakukan kepala desa hanya keinginan warga sendiri yang mau berbagi kepada yang lain.
“Tadi penjelasannya jaksa kepada kami, jujur karena kami tidak punya biaya untuk kesana karena rata-rata OPD ada pengurangan dana, jadi yang turun itu dari kejaksaan,” terangnya.
Selain itu kata Agung, juga dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunann (BPKP) Provinsi Sulbar sudah turun ke Desa Taan melakukan investigasi terkait kisru pembagian BLT.
Ansar menepis jika keinginan warga sendiri seperti apa yang disampaikan kepala desa Rahmat Kasim dalam press rilisnya, bahwa pemotongan BLT Rp 300 itu keinginan sendiri oleh warga karena alasan ingin saling berbagi. Setelah melakukan investigasi banyak warga yang mengatakan diarahkan untuk saling berbagi.
“Pada saat penerimaan BLT itu memang diberikan Rp 600 ribu dan didokumentasikan, tetapi sebelum menerima warga sudah diarahkan untuk berbagi kepada kepala keluarga yang lain dan ada juga yang sesudah menerima yang diarahkan untuk berbagi sebesar Rp 300 ribu,” ujarnya.
Selaku pemerhati hukum pemuda Desa Taan Ia menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kepala Desa Taan karena tidak sesuai dengan prosedur aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian sosial terkait penyaluran BLT bagi warga yang terkena dampak pandemi Covid-19.
“Belum lagi data penerima bantuan itu masih simpang siur jumlah 713 KK di Desa Taan, setelah dikurang penerima BST 174 KK dan PKH 139 KK memang benar jumlahnya 400 KK. Namun masih ada kriteria-kriteria didalam 400 KK tersebut yang belum keluarkan yakni, ASN, TNI, Polri, perangkat desa, anggota DPD, tenaga honorer serta para pengusaha yang seharusnya pemerintah desa memverifikasi datanya kemudian lebih transparan kepada masyarakat,” harapnya.
Senada dikatakan Sulkifli ia juga menyayangkan kepala desa yang tidak memasang daftar nama-nama warga penerima BLT di kantor desa dan publis seperti yang dilakukan kantor kelurahan dan desa-desa lain.
“Namun sampai saat ini pengamatan kami belum ada terpajang daftar nama-nama penerima BLT,” pungkasnya.(Al).
MAMUJU, FMS - Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerataan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Mas Agung mengatakan bahwa kejaksaan dan sudah turun melakukan investigasi di Desa Taan, Kecamatan Tapalang terkait kisruh dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima warga sebesar Rp 300 ribu yang seharusnya Rp 600 ribu yang beralasan pemerataan.
“Kami ini sudah bertemu tim kejaksaan yang dipimpin Jaksa Syamsul . Mereka yang turun ke Desa Taan bukan kami,” ujarnya. Jumat (29/5).
Menurut Agung informasi yang diterima dari kejaksaan bahwa tidak ada pemotongan BLT yang dilakukan kepala desa hanya keinginan warga sendiri yang mau berbagi kepada yang lain.
“Tadi penjelasannya jaksa kepada kami, jujur karena kami tidak punya biaya untuk kesana karena rata-rata OPD ada pengurangan dana, jadi yang turun itu dari kejaksaan,” terangnya.
Selain itu kata Agung, juga dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunann (BPKP) Provinsi Sulbar sudah turun ke Desa Taan melakukan investigasi terkait kisru pembagian BLT.
Ansar menepis jika keinginan warga sendiri seperti apa yang disampaikan kepala desa Rahmat Kasim dalam press rilisnya, bahwa pemotongan BLT Rp 300 itu keinginan sendiri oleh warga karena alasan ingin saling berbagi. Setelah melakukan investigasi banyak warga yang mengatakan diarahkan untuk saling berbagi.
“Pada saat penerimaan BLT itu memang diberikan Rp 600 ribu dan didokumentasikan, tetapi sebelum menerima warga sudah diarahkan untuk berbagi kepada kepala keluarga yang lain dan ada juga yang sesudah menerima yang diarahkan untuk berbagi sebesar Rp 300 ribu,” ujarnya.
Selaku pemerhati hukum pemuda Desa Taan Ia menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kepala Desa Taan karena tidak sesuai dengan prosedur aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian sosial terkait penyaluran BLT bagi warga yang terkena dampak pandemi Covid-19.
“Belum lagi data penerima bantuan itu masih simpang siur jumlah 713 KK di Desa Taan, setelah dikurang penerima BST 174 KK dan PKH 139 KK memang benar jumlahnya 400 KK. Namun masih ada kriteria-kriteria didalam 400 KK tersebut yang belum keluarkan yakni, ASN, TNI, Polri, perangkat desa, anggota DPD, tenaga honorer serta para pengusaha yang seharusnya pemerintah desa memverifikasi datanya kemudian lebih transparan kepada masyarakat,” harapnya.
Senada dikatakan Sulkifli ia juga menyayangkan kepala desa yang tidak memasang daftar nama-nama warga penerima BLT di kantor desa dan publis seperti yang dilakukan kantor kelurahan dan desa-desa lain.
“Namun sampai saat ini pengamatan kami belum ada terpajang daftar nama-nama penerima BLT,” pungkasnya.(Al).