Ketua DPRD Dukung Masyarakat Tolak Tambang di Anjoro Pitu

MAMUJU, FMS - Ratusan warga mengatas namakan aliansi masyarakat To Padang menggelar aksi unjuk rasa di kator DPRD Sulbar  menolak perusahaan tambang PT Surya Mica melakukan penambangan diwilayah anjoro pitu dan Desa Botteng, Kamis (2/7).

Ketua DPRD Provinsi Sulbar Suraidah Suhardi  meminta OPD Sulbar agar mencabut perizinan yang diberikan kepada perusahaan PT Surya Mica untuk melakukan esploitasi di lingkungan Padang Baka atau Anjoro Pitu Kelurahan Rimuku dan Desa Botteng Utara Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju .

“Harus dihentikan karena jika tetap dilanjutkan saya selaku ketua DPRD Sulbar tidak menjamin ketika ada gejolak ditengah masyarakat karena jelas masyarakat tidak mengiginkan adanya eksploirasi di wilayah mereka,” kata Suraidah di sela usai menerima demonstran.

Ditambahkan, bahwa  jika  tetap dipaksanakan perusahaan tambang tersebut untuk beroperasi selain menghilangkan mata pencarian warga,  karena lahan mereka beruba menjadi area  penambangan akan mengancam keselamatan masyarakat khusunya yang tinggal dalam kota Mamuju.

Ia juga mewanti-wanti musibah akan menghantui seperti, banjir dan tanah longsor yang dampaknya sangat besar bagi masyarakat khususnya  yang tinggal dalam Kota Mamuju. Ia juga tak mengiginkan jika terjadi benturan antara masyarakat  dengan pihak perusahaan dan apparat.

“Kita tau kalau ini tambang  tetap berjalan kelapa tuju itu akan habis ,” ujarnya.

Senada Suraidah, anggota DPRD Sulbar Sukri Umar mendukung penuh masyarakat Padang Baka untuk menolak keberadaan perusahaan tambang PT Surya Mica.  Karena  dampaknya dapat mengancam keselamatan  masyarakat Mamuju berupa banjir dan tanah longsor. Serta juga mengancam kehidupan masyarakat karena sebagian besar masyarakat Padang Baka dan Botteng Utara adalah petani.

“Pesan saya satu berhenti saja melakukan ini (Penambangan), kalau toh misalnya ada investasi lain masuk apapun bentuknya jangan begini caranya tolong turun dengan baik-baik. Karena kalau warga sudah sentimen sama PT Surya Mica jangan harap lagi. Tetapi jika ada investasi lain seperti,  peternakan atau perkebunan turun baik-baik kepada masyarakat ,” kata Sukri.

Sementara Koordinator aksi Syamsir mengatakan bahwa dengan tegas menolak tambang di Anjoro Pitu  karena sebagian besar masyarakat Padang Baka sumber penghidupannya adalah petani. Jika nantinya lahan mereka berubah menjadi area penambangan maka akan  kehilangan mata pencarian untuk kelangsungan hidup mereka.

“Taulah kita proses perusahaan tambang akan  mengganti rugi lahan masyarakat,  tetapi seberapa besar konpensasi ke masyarakat untuk  melanjutkan kehidupannya sampai tujuh turunan. Tetapi jika masyarakat terus menggarap lahannya  tersebut sampai kapan pun akan terpenuhi kebutuhannya,” kata Syamsir.

Belum lagi kata Syamsir bencana banjir akan terus menghantui masyarakat utamanya yang tinggal dalam kota Mamuju, pohon-pohon  ditebangi untuk dijadikan lokasi penambangan dan mengeruk semua isi bumi maka akan terjadi bencana besar nantinya di Mamuju karena sudah tidak ada lagi tempat resapan air  jika terjadi hujan deras.

“Saya hanya mau tegaskan tambang kecil yang hanya menggunakan linggis,  Mamuju sudah hampir tenggelam,  bagaimana jika nantinya terbuka tambang di Anjoro Pitu maka Mamuju ini akan tenggelam.  Karena kita tau Mamuju ini langganan banjir hanya hujan berapa jam saja sudah banjir beberapa titik dalam kota Mamuju,  belum lagi jika terjadi longsor maka menimbulkan kecelakaan besar bagi kita yang ada di Mamuju,” ujarnya.

 Sedangkan Kepala Bidang Pengaduan (PTSP) Provinsi Sulbar, Stepanus Buntu Madika mengatakan meski sudah menerbitkan izin eksploitasi perusahaan tambang TP Surya Mica oleh PTSP, jika masyarakat menolak maka itu dapat dibatalkan atau dicabut  izinnya.

Sementara kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulbar  Andi Aco Tasdir  bahwa sejak tahun 2014 kajian persyaratan sudah dipenuhi termaksud rekomendasi dari Bupati Mamuju. Nanti tahun 2016 baru dilimpahkan ke Pemprov Sulbar termasuk izin amdalnya.

“Ketika ijin sudah keluar namun jika amdalnya merusak ijinnya dapat dicabut,” ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun  PT Surya Mica perusahaan yang bergerak dibidang tambang zirkon berencana untuk menggarap lahan seluas 4.700 hektare  di pegunungan Anjoro pitu. Selain itu, pihak perusahaan tersebut juga telah melakukan survey di Desa Botteng Utara, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. (Al).

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene